KATE VICTORIA LIM: KECEWA PELAYANAN POLRI YANG BURUK. BUAT LP TANPA UANG? 9 JAM MENUNGGU, 1001 ALASAN

Jakarta, postbanten.net

Kate Lim anak pengacara Alvin Lim kecewa terhadap pihak Polri tidak membela rakyat, sedang setiap warga negara indonesia wajib mendapatkan perlindungan hukum

Kate Lim sebagai anggota masyarakat menyampaikan keluh kesahnya.

“Pak Kapolri yang terhormat, jika saya saja anak pengacara sulit mendapatkan layanan kepolisian, bagaimana masyarakat lainnya?

Apakah begini cerminan buat LP tanpa uang? 9 jam menunggu, di ancam, dilecehkan dengan 1001 alasan, akhirnya ditolak.

Bagaimana nasib anak dibawah umur lainnya yang menjadi korban kejahatan, misal dilecehkan atau disiksa oleh ortu kandung mereka?

Jika tidak didampingi ortu kandung, maka tidak bisa meminta pelayanan Polri? Pantesan ada tagar PERCUMA LAPOR POLISI.”

Kate Lim datang ke SPKT ingin melapor karena diduga menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah. Di Uya Kuya TV, ada oknum menuduh Kate di cuci otaknya dan diajari kebencian sejak kecil.
“Saya berbicara dari pengalaman saya pribadi dengan polisi. Saya melihat, mendengar dan mengalami langsung.

Makanya saya rekam dan perlihatkan video rekaman ini sebagai bukti, bukan sebagai fitnah, agar masyarakat bisa dengar langsung kata-kata anggota Polri ketika memberikan pelayanan, malah saya diancam, dilecehkan dan ditolak pelayanan.

Padahal seharusnya polri tidak boleh menolak laporan masyarakat. Kenyataannya inilah bukti hasil, ketika mau buat LP tanpa uang.

Jika memang polri baru giat dan melayani jika terima uang, kenapa ga di buat saja tarifnya. Daripada males-malesan melayani dan lempar kewajiban.”

Kate Lim meminta agar pihak kepolisian memberikan layanan kepada dirinya walau dia dibawah umur.

“Saya merasa dirugikan sebagai korban dugaan pidana pencemaran nama baik dan fitnah, saya mau melapor ke polisi sebagai warga negara yang baik.

Akankah Kapolri memfasilitasi anak perempuan atas haknya melapor?

“Saya minta Kapolri memerintahkan anak buahnya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai Pasal 2 UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian”, katanya kate.

Kepada oknum Polri yang menolak pelayanan seperti Bobby, sebaiknya dikeluarkan saja dari institusi Polri agar tidak merusak nama baik Polri.

Reputasi Polri bukan tergantung dari omongan orang, tapi dari kualitas pelayanan Polri ke masyarakat.

Menurut Kate, Jika Kapolri ingin reputasi Polri meningkat, mulai layani masyarakat denga maksimal, jangan hanya melayani mafia yang punya uang.

Saya tunggu kabar dari Polri karena hingga saat ini, tidak ada anggota Polri yang peduli memberikan layanan kepada saya karena dianggap saya dibawah umur.

Kapolri Jendral Listiyo Sigit ketika di konfirmasi lewat wabsap hanya di baca dan tidak di jawab.

Begitu juga rekan media yang lain ketika menghubungi Kadiv Propam Sahna tidak ada jawaban wabsap hanya di buka tetapi tidak di balas.

Supar / yati / postb

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.