mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga kasus keracunan anak SD di CIRUMPAK, pihak polisi tidak menjalankan fungsi sebagai penyidik.


Tangerang, POSTBANTEN.NET.

Sejak kejadian satu Minggu lalu, sampai tanggal 08/05/2026 belum ada usut tuntas tentang pelaku keracunan ana sekolah dasar di CIRUMPAK, Kronjo Kab Tangerang, Banten.

Pihak polisi belum melakukan penyidikan lebih lanjut, dan juga sudah 1 Minggu kasus ini terdiam seolah-olah tidak ada kejadian.

Pada hal ini sudah kasus, ada sekitar 33 orang siswa kena keracunan makan yang di kelola SPPG dalam bentuk MBG.

Beberapa orang orang tua, ada sebagian orang tua murid berpukulasi tentang SPPG CIRUMPAK kasusnya ditutup.

Ada dugaan itu pula kasus ini, diduga polisi tidak melanjutkan kasus ini sampai penyelidikan lebih lanjut.

“Kaminta pada aparat polisi Kab Tangerang yakni Polres Tangerang Kabupaten di Tigaraksa, tangkap pelaku nya”, sebut saja Didin Heriyanto.

Diduga SPPG CIRUMPAK Kecamatan Kronjo, Kab Tangerang, Banten, Senin (0/05) anak siswa keracunan makanan.

Ada beberapa orang tua sangat kecewa terhadap pada SPPG CIRUMPAK, kok makan bergizi bisa keracunan makana.

Berarti yang makan bergizi itu bukan posisinya pihak pengelola MBG.

Kini orang tua tidak rela anaknya kena keracunan.

Kasus keracunan ini akan di bawa ke Rana hukum, ternyata bukan anak sekolah yang bergizi.

Tetapi yang bergizi itu adanya pada penyelenggara Makan bergizi keuntungan terlalu besar.

“Kami minta Sppg cirumpak kronjo kecamatan kronjo kabupaten tangerang diduga bermasalah 16 sekolah keracunan, harus di hukum pengelola”, ujarnya sebut saja GB (45) orang tua murid.

Kata dia, hal ini harus di pertNggung jawab, anak kami di kami makan kadaluarsa.

Ketika di konfimasih pak udin beliau salah satu pegawai SPPG mengatakan menjawab cuman 33 orang bera.

“Kami juga kelokasi cek, bahwa itu benar ada keracunan”, ujarnya.

(A.Tamba)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f