mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pengacara WNA Portugal Keberatan Polisi Jadi Saksi Konflik Kepentingan.


Tangerang, PostBanten.net.

Pengacara OC Kaligis keberatan terhadap polisi yang menangkap kliennya Fernando Miguel Gama De Sousa, Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal menjadi saksi kasus narkoba jenis kokain pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

“Mohon dipertimbangkan majelis, karena ini sangat sarat dengan konflik kepentingan dan berharap jaksa tidak menghadirkan pada sidang berikutnya, ” kata OC Kaligis di Tangerang, Selasa (23/7/2013) malam.

Kaligis mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raden Isjunianto menghadirkan polisi yang menangkap Fernando yakni AKP Jainuddin, Bribka Oktavianto dan Wisnu Bagus merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin hakim M. Alfi Sahrin Usup bahwa JPU berupaya untuk menghadirkan lima saksi termasuk petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Theo Dorus Arinal Zendrato serta Riza Mahardika petugas dari BC I Gusti Ngurah Rai (Bali).

Namun pada sidang yang dimulai pukul 20.52 WIB tersebut berakhir pukul 23.19 WIB itu hanya menghadirkan dua saksi dari kantor Bea dan Cukai Bali.

Ketika pemeriksaan Theo Dorus, bahwa Fernando menolak keterangan saksi itu karena dianggap berbohong padahal telah disumpah hakim dengan memegang kitab suci umat Kristiani.

Menurut Fernando melalui penerjemah yang duduk di sampingnya Indah Herdinawati bahwa saksi tidak melihat adanya tas ransel warna ungu yang didalamnya berisi kokain cair yang dikemas dalam botol sampo.

“Saya tidak pernah melihat tas tersebut sebelumnya, tapi mengapa tiba-tiba sudah ada,” kata Fernando melalui penerjemah yang juga dibantu pengacara Bernard Kaligis.

Selama persidangan itu, selain OC Kaligis juga ada pengacara Bernard Kaligis, Desyana dan Ary Armon yang mendampingi Fernando.

Ketika pemeriksaan saksi atas pertanyaan jaksa terhadap Riza bahwa dia melihat ada timbangan kecil dalam tas koper saat berada di hotel di kawasan Pecatu, Bali yang diperlihatkan ke pengunjung sidang tapi Bernard Kaligis dan Fernando membantah.

Bahkan timbangan seperti itu, kata Bernard, juga digunakan ibu rumah tangga untuk menghitung berapa berat bahan-bahan dapur untuk memasak.

Demikian pula sidang akan dilanjutkan Senin (29/7/2024) dengan agenda masih pemeriksaan saksi lainnya yaitu Jainuddin, Oktavianto dan Wisnu Bagus.

*** (adi)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f