mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Jaksa Tangerang Seret Dua Penagih Hutang ke Meja Hijau


Tangerang, Post Banten.net – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tangerang, Banten, Achmad Rismandhani menyeret dua penagih hutang, Rianto Siasmiyanto Tateni dan Rusly Senge ke meja hijau pengadilan negeri setempat dengan dakwaan menarik paksa kendaraan milik Sangki Wahyudin di jalan raya.

Korban Sangki Wahyudin di Tangerang, Selasa (30/1/2024) mengatakan dirinya sempat bersitegang dengan kedua terdakwa di jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang.

Dekat kantor Kecamatan Cikupa karena penagih hutang itu menganggap sepeda motor miliknya belum lunas padahal sudah memiliki BPKB.

Dia mengatakan kedua terdakwa berupa untuk merampas sepeda motor, setelah dijelaskan, masih tetap ingin menguasai, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Tangerang.

Dalam sidang itu diketuai hakim Achmad Irfir Rochman berlangsung secara daring selama 13 menit, kedua terdakwa ditahan di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.

” Saya meminta aparat kepolisian setempat agar kegiatan penagih hutang ditertibkan dan jangan dibiarkan merampas kendaraan di jalan, ” katanya.

Masalah itu terungkap pada Kamis (26/10/2023) kedua terdakwa yang mengaku dari sebuah perusahaan pembiayaan berupaya mengambil paksa sepeda motor yang dikendarai mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang periode 2019-2022.

Namun jaksa menjerat kedua terdakwa dengan pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 ancaman pidana maksimal enam tahun kurungan penjara.

Padahal sebelumnya, mantan Kapolresta Tangerang yang saat ini Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif beberapa kali menanggani kasus perampasan kendaraan di pinggir jalan di wilayah ini oleh penagih hutang dengan memerintahkan aparat untuk bertindak tegas, bila perlu tembak di tempat.

Perampasan kendaraan penagih hutang adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum yakni UU No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

** (namraw aytida)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f