mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Intinya laporan dari teman teman kami akan teliti dulu dan akan kami tindak lanjuti sesuai perintah pak kajari pungkas Dodi.


Tangerang, postbanten.net

Asep Subarna selaku Sekjen Gatra mengatakan untuk tuntutan kami adalah, bahwa kita menuntut pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang profesional dalam memproses atas laporan Kami. rabu (15/03)

“Garda Aktif Tangerang Raya (GATRA) sebagai pelayanan publik dan sebagai penegak hukum, bahwa terkait Mafia Tanah yang jelas-jelas merugikan masyarakat harus di tumpas sampai keakar-akarnya tanpa terkecuali, “ujar Asep Subarna.

Dengan demikian kenapa kita melakukan aksi pada hari ini, karena kita merasa pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang lamban sehingga menimbulkan kekecewaan dalam menyikapi laporan pengaduan masyarakat pada umumnya.

Kasubsi Intel Dodi di hadapan aksi mengatakan Pak Kajari keluar kantor, bapak kasi Intel juga sedang kordinasi Karna mau pindah.

“Apa yang di sampaikan sauda saudara akan kami tmpung dan kami laporkan ke pak Kajari”, ujar Dodi.

Intinya laporan dari teman teman kami akan teliti dulu dan akan kami tindak lanjuti sesuai perintah pak kajari pungkas Dodi.

Supriyatna ketua GAWAT mengatakan. Temen temen menanyakan temuan di lapangan permasalahan tanah.

Banyaknya calo dan mafia tanah membuat masyarakat di Kota Tangerang resah ujar Supriyatna yang biasa di panggil Anto.

Kejaksaan sebagai penegak hukum jangan ikut main dengan mafia tanah. Justru harus bisa memutus rantai mafia tanah yang sudah menggila.

Contoh kasus Pantura Jimy Lie, Anton Wijaya Salim, nenek Nio akirnya perkaranya di putus bebas sama hakim Karna mereka pemilik tanah yang sah dan tidak mau menjual tanahnya ke pengembang Pantura.

Saya berharap perkara Joko Sukamtono juga bisa di putus bebas.oleh hakim Karna beliau pemilik sah tanah yang sudah di sertipikat oleh bpn ujar Yanto tegas.

Arfaiz / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f