mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Rapat paripurna DPRD kota tangerang dengan agenda penetapan raperda tentang pertanggungjawaban,


Tangerang kota, postbanten

Rapat paripurna DPRD kota tangerang dengan agenda penetapan raperda tentang pertanggungjawaban, penyusunan dan penyampaian pertanggungjaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dilaksanakan berdasarkan PP No. 71 tahun 2020 tentang standar akuntansi pemerintahan dan PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan serta peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” hal ini dikatakan oleh Gatot Wibowo, S.IP Ketua DPRD. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tangerang. “Terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, S.IP Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2020 Menjadi Perda Kota Tangerang. “Saudara

Arief menyampaikan, penyusunan dan penyampaian pertanggungjaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dilaksanakan berdasarkan PP No. 71 tahun 2020 tentang standar akuntansi pemerintahan dan PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dan serta peraturan Menteri Dalam Negeri yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah,” hal ini dikatakan oleh Gatot Wibowo, S.IP Ketua DPRD pada saudara Arief saat sambutannya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu 30 Juni 2021.

Gatot menjabarkan, terkait realisasi pendapatan daerah Kota Tangerang pada tahun 2020 sebesar Rp 3,64 triliun atau atau 101,09%. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 3,5 triliun atau 86,46%. “Dengan surplus anggaran sebesar Rp 137,22 miliar pada tahun anggaran 2020,” kata gatot.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tangerang. “Terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum berakhir,” ucapnya. (Henry/pn)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f