mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Berhasil, Sepakat menandatangani persetujuan DPRD Kota Tangerang terhadap 2 (dua) Raperda Kota Tangerang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang.


DPRDKOTATANGERANG -POSTBANTEN.NET

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, didampingi WaliKota Tangerang Arief R. Wismansyah, juga Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, dan bersama para Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, kamis (20/07)

Sepakat menandatangani persetujuan DPRD Kota Tangerang terhadap 2 (dua) Raperda Kota Tangerang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Selasa (18/07/2023).

“Kami berharap pada esekutif, agar Kedua Raperda tersebut mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah”, katanya Gatot Wibowo, S.IP Ketua DPRD Kota Tangerang.

Menurut Gatot, bahwa WaliKota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyampaikan laporan terkait proses dan hasil pembahasan terhadap dua Raperda tersebut.

“Kami juga mengucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus yang telah menyampaikan laporannya, sekaligus yang sudah di tandatangani bersama”, tuturnya.

Setelah melalui proses pembahasan sampailah pada pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tentang mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah ,” ujar Gatot ketua DPRD kota Tangerang, saat rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang.

Kata dia, Hal ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Tangerang yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati.

Semua dilakukan untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) yang baik dan berkualitas.

Lebih lanjut, ujar dia, pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Tangerang telah dilakukan pembulatan, pemantapan, pada perda ini akan di terapkan sebaik-baiknya.

Penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat.

Raperda telah mendapat pembinaan oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.

“Kami juga berharap pada Wali Kota Tangerang menyetujui dua Raperda Kota Tangerang, hal ini tantangan yang sangat terarah.

Dan tepat guna memacu pada, tentang mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah menjadi sebuah perda dan dapat digunakan dengan benar nantinya” tandasnya.

adv / henry / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f