mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Penertiban sepanduk jangan pilah-pilih semua yang tidak ada izin di cabut.


Tangerang, postbanten

Satpol.PP Sepatan membongkar sepanduk tampa izin, di cabut.

Sepanjang jalan tepatnya jalan Raya Sepatan-Pakuhaji, dari pertigaan Tanah Merah sampai Jembatan Ancol Perbatasan Kelurahan Pakuhaji, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang, Banten, kamis (05/10), dicabut dan di bongkar.

Sampai Warga minta pada Satpol PP Kecamatan Sepatan, jangan sempanduk Caleg saja, tetapi Sepanduk dan Binner Sekolah dan Rokok juga harus di tertibkan.

Walaupun mereka tak mengurus izin gangguan pada Kecamatan Sepatan, agar sepanduk semua yang melanggar di tertibkan.

“Kami juga berharap dalam mau pemilu dan tidak ada sepanduk yang berkibar tampa ada izin dari Dinas terkait dan bahkan izin gangguan”, katanya Samsudin, SH, MH aktivis.

Menurut Samsudin, jangan pilah-pilih sepanduk, jika memang sepanduk itu mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan merugikan pemerintah, cabut semua”, katanya Samsudin.

Menurut Dimas (45) warga desa Sarakan Kecamatan sepatan, bahwa sepanduk yang berisi tulisan rokok, yayasan pendidikan, caleg dan ubul-ubul semua cabut.

Karena tak ada izin pada pihak rumah dan tanah kami.

“Saya berharap pada Satpol.PP Kecamatan Sepatan, jangan timbang pilih, sepanduk yang uang rokok di biarkan, tetapi sepanduk menutup tanah dan warung kami tidak di buka”, ujarnya.

Ketika di tanya anggota Satpol.PP sepatan mengatakan, kami sudah sesuai prosedur penertiban akan kami bongkar yang melanggar.

“Jika masyarakat mau di buka semua, warga harus melaporkan pada pimpinan kami di kecamatan”, ujarnya tidak menyebutkan indetitasnya.

henry / postb

 

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f