KPK menangkap atas dasar sesuai laporan, Bahkan di minta laporan keuangannya ada kaitan dengan pretik
Jakarta, postbanten
KPK terus ada perubahan cara pemeriksaan dan bahkan Pernyataan berbeda diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan nonaktif Dodi Reza Alex.
KPK menangkap atas dasar sesuai laporan, Bahkan di minta laporan keuangannya ada kaitan dengan pretik, untuk memperkaya diri dari anggaran APBD, jumat (04/02).
Lantaran KPK cukup bukti, lalu saat di panggil saksi, bahwa Bupati Kab. Banyuasin Sumsel dengan diduga ada permainan dalam mejalankan otak jahatnya, dikutip Indonesiatuday.
KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin sudah sesuai prosedur penangkapannya. KPK menduga jika uang miliaran yang disita saat OTT adalah hasil kejahatan. Sementara Dodi mengaku jika uang tersebut adalah pemberian ibunya.
Kata KPK Tak mau kehilangan buruan, KPK lantas mengungkap fakta lain yang cukup mencengangkan dalam kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi.
Dodi mengatakan, awal mulai adanya uang Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya, bernama Mursyid setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Anak Alex Noerdin mengungkap hal tersebut saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap terdakwa Suhandy terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Palembang, pada Kamis, 3 Februari 2022 malam.
Hasdanil/asrial/deny/postb