Dugaan Istri Suroso juga di panggil sebagai saksi dalam kasus sumainya diduga terlibat kasus penjual tanah warga.

Banyumas, postbanten.net
Istri Suroso menangis saat suroso di panggil polisi untuk di tahan, diduga Suroso mengklar tanah di Banyumas, Jawa Tengah, kemarin.
Istrinya ini seharis-hari menjual nasi Goreng, dan ia diduga pula sebagai penyerobot tanah hak milik warga.
Akhirnya pelaku melaporkan korban ke polisi sebagai mangklar tanah.
Setelah ia di proses polisi dalam waktu 3 jam.
Ia sebagai pedagang nasi Goren tidak tahu masalah penjualan tanah dan penyerobotan tanah hak milik warga.
Dugaan Istri Suroso juga di panggil sebagai saksi dalam kasus sumainya diduga terlibat kasus penjual tanah warga.
Pasangan suami istri, Suroso (50) dan Sutiwarti (50) menangis saat mendatangi Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024), dikuti kompas.com.
Warga Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto ini, datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti.
“Pak Kapolri tulungi aku, aku wong bodo, wong kere”, katanya Istrinya Suroso.
Aku wis tau dipenjara, masa arep dipenjara maning. (Pak Kapolri tolong saya, saya orang bodoh, orang miskin.
Saya sudah pernah dipenjara, masa mau dipenjara lagi),” ucap Suroso, sebelum pemeriksaan.
Suroso tidak ada pendamping Hukum, karena ia orang tak punya, bahkan ia akan terseret ke dalam bui.
“Tolong kami, pak”, katanya Suroso.
Dalam surat laporan bahwa Suroso diduga akan di jadikan tersangka oleh pelaku.
(dani / henry)