Diduga ada dugaan penyimpangan dana Operasional Gubenur dan WakilGubenur, maka Koordinator Masyarakat
Banten, postbanten
Diduga ada dugaan penyimpangan dana Operasional Gubenur dan WakilGubenur, maka Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke Kejaksaan Tingi (Kejati) Banten, dengan tuduhan dugaan korupsi, selasa (15/02).
Untuk untuk upaya hukum terus di lakukan oleh Koordinator LSM Maki pada Kejati Banten, karena ada dugaan korupsi pemakai anggaran operasional Gubenur dan WakilGubunur Banten.
Kata Boyamin Saiman, pihaknya sudah melayangkan surat pada Setda Gubenur untuk dapat di klarifikasi tentang pemakai anggaran dana anggaran APBD Propinsi Banten
“Laporan tersebut terkait dugaan tidak tertib administratif dalam pertanggungjawaban dan dugaan penyimpangan yang berpotensi terjadinya korupsi dalam pencairan biaya penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2017 hingga 2021″, katanya Boyamin Saiman.
lanjut ia katakn, MAKI telah berkirim surat kepada Kejaksaan Tinggi Banten melalui saluran elektronik dan nomor hotline pengaduan masyarakat di Kejati Banten,” kata Boyamin Saiman dalam keterangan persnya di Serang, Senin 14 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Boyamin, Provinsi Banten menggunakan satuan berdasarkan PP 109/2000, Pasal 8, Biaya Penunjang Operasional Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya dengan standar maksimal sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD). PAD Provinsi Banten tahun 2017 sampai tahun 2021 antara Rp6 triliun sampai Rp7 triliun.
“Maka terhitung dari tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan bulan Desember 2021 biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar kurang lebih Rp57 miliar,” kata Boyamin.
Dia menyatakan, biaya penunjang operasional yang diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur besarannya yaitu 65 persen untuk Gubernur dan 35 persen untuk Wakil Gubernur.
Kata Boyamin Saiman, Jika hal ini tidak di lanjutkan, maka akan di adukan ke KPK-RI untuk di tingkatkan pelaporan lebih tinggi.
Henry/postb