mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Anggota Polisi yang luka-luka ada sekitar 10 orang, saat ini di rawat di Rumah Sakit (RS) untuk pemulihan biar stamina stabil kembali.


Jakarta – postbanten.net

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pada umumnya para demo itu sudah lewat batas, selasa (12/09).

Karena ia sudah melakukan kekerasan terhadap anggota polisi, di lapangan.

“Kami juga sudah tangkap 43 orang pelaku kekerasan terhadap anggota polisi”, katanya Nugroho.

Ia berharap yang masa akan datang jangan, jika terdapat demo.

Silahkan saja berdemo, tetapi jangan mengunakan kekerasan terhadap anggota polisi.

“Bagi yang mengunakan kekerasan akan kami tindak tegas, apa lagi terhadap siapa saja”, ujarnya.

Anggota Polisi yang luka-luka ada sekitar 10 orang, saat ini di rawat di Rumah Sakit (RS) untuk pemulihan biar stamina stabil kembali.

Sebanyak 43 orang diamankan polisi pasca bentrokan masyarakat Melayu dan polisi terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Sejumlah warga diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.

“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam.

Serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dilansir detikSumut,com Selasa (12/9/2023).

Nugroho menyebut, puluhan orang yang diamankan di Polresta dan Polda Kepri itu dilakukan tes urine.

Hasil tes urine beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.

“Kemudian dilakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu,” ujarnya.

Nugroho merincikan, Polresta Barelang mengamankan setidaknya 28 orang yang diduga pelaku.

Sedangkan Polda Kepri mengamankan 15 orang yang diduga pelaku dalam bentrokan di Batam itu.

“Polresta Barelang mengamankan terhadap 28 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas yakni dengan nama Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito.

Jusar, Awiludin, Tarmizi, Liswardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki,” rincinya.

Asril / den / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f