mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Viral Usaha buaya tak punya izin, bahkan sudah puluhan tahun berjalan tidak menujukan kontribusi pada Pemda Kota Batam.


Batam, postbanten.net.

Pihak Masyarakat di Batam agar usaha Penangkaran Buaya agar di tutup, karena usaha tersebut membahayakan warga sekitarnya, Batam, Kepri, sabtu (01/02).

Viral Usaha buaya tak punya izin, bahkan sudah puluhan tahun berjalan tidak menujukan kontribusi pada Pemda Kota Batam.

Karena dorongan masyarakat Batam minta pada anggota DPRD Kepri, usahanya ditutup saja.

Pemprop Kepri agar di tinjau ulang, jika ada izinnya agar di cabut, dan tidak di perpanjang usahanya.

Karena Buaya itu sangat tidak elok dan binatang pemangsa manusia itu sangat berbahaya jika ia lepas di bperkampungan warga.

“Kami meminta penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PT PJK) di Pulau Bulan, Batam, ditutup”, katanya Iman Sutiawan ketua DPRD Pemprov Kepri.

Menurut Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menilai penangkaran tersebut tidak layak dan meresahkan masyarakat.

Bahkan warga perna ada korban pemeliaraan kabing dan ayam sering hilang.

“Kalau kami bisa saran PT ini tutup lebih bagus”, ujarnya.

Karena tidak memberikan apa-apa untuk negara.

Pajak negara juga tidak ada, dan tidak ada kontribusi pada pajak Daerah.

Lokasi ini sudah 36 tahun tapi kondisinya tidak layak begini, untuk jadi tempat penangkaran.

Musibah saja yang ada yang didapat dari sini.

“Saran kami dari pada begini mending tutup,” papar Iman usai meninjau lokasi penangkaran buaya di Pulau Bulan.

Kata Iman, Kita tunggu sikap Gubernur, POLDA, DANREM, Walikota, POLRES, DANDIM dan Ketua DPRD Batam.

“Kami berharap pada juga berharap pak Gubenur, agar usahanya apakah ada izin dari Perizinan dari Pemkot Batam”, tutur Jul Karnaen LSM.

Menurut Jul, bahwa perternak buaya ini tidak mengutungkan para retribusi Daerah, hal ini usaha ilegal.

(asrizal / feri)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f