mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tiba-tiba ada mobil Toyota Rush lain berlawanan arah diduga menggunakan pelat merah melaju dari arah Cikupa.


Tangerang, postbanten.net

Mobil Toyota Rush bernomor polisi A 1172 W diduga milik Dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Serang KM 19, depan Dealer Honda Mancung motor, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten. Minggu (14 /01/2024).

Dalam insiden kecelakaan tersebut diduga mobil milik dinas inspektorat kabupaten Tangerang yang dikendarai Haji Samsudin terlihat rusak parah dibagian depan hingga naik ke trotoar.

Kendaraan Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga milik inspektorat tersebut seharusnya digunakan untuk urusan kedinasan, bukan digunakan pada hari Minggu atau hari libur dan tanggal merah.

Hal itu merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, kendaraan dinas hanya boleh digunakan saat hari kerja dan ASN yang menggunakan wajib menggunakan seragam.

Hari kerja yang dimaksud adalah Senin hingga Kamis pukul 07.30-16.00. Namun, pengaturan hari kerja tersebut dapat disesuaikan instansi masing-masing.

Di Lokasi kejadian, terlihat juga mobil pribadi Toyota Rush bernomor polisi B 1356 CKH diduga milik warga Cipondoh kota Tangerang rusak parah di bagian samping hingga ban belakangnya pecah.

Sehingga kedua kendaraan tersebut diderek oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dibawa ke polresta Tangerang untuk di tindak lanjuti.

Menurut beberapa warga yang melihat insiden tersebut, kejadian itu begitu cepat dan melibatkan 3 unit kendaraan roda 4, serta 1 unit kendaraan roda 2. Namun beruntung, dalam insiden itu tidak menelan korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa, hanya saja ada penumpang ibu-ibu dan pengendara sepeda motor yang luka ringan,” Ujar warga yang enggan disebutkan namanya di lokasi.

Menurut warga, ibu-ibu yang berada dalam mobil bernomor polisi B 1356 CKH mengalami memar dibagian kepala dan sudah dilarikan ke rumah sakit Selaras Bojong, Cikupa, Kab. Tangerang.

sedangkan untuk pengendara sepeda motor sudah diberikan ganti rugi 200 ribu rupiah untuk biaya urut.

“Ibu-ibu nya sudah dibawa ke rumah sakit Selaras, untuk pengendara motor diberikan uang Dua Ratus Ribu Rupiah,” Kata warga.

Disisi lain, pengendara mobil Xenia yang juga terlibat kecelakaan beruntun tersebut mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut terjadi, dirinya mengendarai kendaraan roda 4 milik saudaranya itu beriringan di belakang mobil Toyota Rush dari arah Balaraja menuju Cikupa.

Tiba-tiba ada mobil Toyota Rush lain berlawanan arah diduga menggunakan pelat merah melaju dari arah Cikupa menuju arah Balaraja dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan tersebut tidak bisa terelakan.

“Saya di belakang mobil Toyota Rus, tiba-tiba ada mobil melawan arus, saya kaget dan berusaha menghindari mobil di depan.

Untung cuma spion mobil saya yang kena, kalau mobil dua itu parah rusaknya,” Kata Dandi pengemudi mobil Daihatsu Xenia kepada wartawan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang yang juga berada di lokasi kejadian saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara rinci terkait kecelakaan itu.

Ia mengaku hanya diperintahkan pimpinan untuk menderek kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut agar tidak mengalami kemacetan panjang.

“Saya hari ini sedang tidak tugas bank, berhubung perintah pimpinan saya langsung ke lokasi.

Untuk mengurai kemacetan agar tidak mengganggu ketertiban umum, terkait mobil plat merah tersebut menurut informasi pengemudinya pernah bertugas di dishub, tapi sekarang di inspektorat.

Kalau tidak salah namanya Haji Samsudin,” Ucap Ade Herman yang sering disapa Odel tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi

prayitno / postban

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f