
Tangerang, postbanten.net
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Tangerang, Banten di duga Tidak Transparan, sehingga membuat yang lain cemburu sosial, selasa (22/08).
Sekitar 105 media yang meliput di KPUD Kab. Tangerang, kecewa mumet.
Dugaan Komisi pemilihan umum daerah kabupaten tangerang tidak transparan terkait dana publikasi publik timbul dugaan kongkalikong oleh pejabat KPU tersebut.
Saat di konfirmasi melalui telp whatapp Umar komisioner KPUD, hanya bisa menjawab.
“Ya, nanti saya bicarakan”, ujarnya pada media posbanten.co.id.
Menurut Umar, ia juga tidak bersedia menjelaskan anggaran tersebut, berapa besar anggaran/media yang sudah di data, dan sesuai mekanisme.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dimana awak media posbanten.co,id sering melakukan liputan tapi tidak ada kontribusinya.
Sebanyak 918 orang Bacaleg yang sudah daftarkan diri di KPUD Kabupaten Tangerang.
Perlu diingat bahwa biaya publikasi tersebut adalah uang rakyat yang sudah di anggarkan oleh
“Uang publikasi dari sejak pendaftaran bacaleg awak media tidak pernah terima sepeserpun”, katanya Pit dari awak media yang nongkrong di KPUD.
Menurut Pit, Ia berharap pada KPUD jangan membeda-bedakan yang dekat saja.
“Jika perlu sesuai data yang sudah masuk dan sesuai mekanisme dan prosedur”, ujarnya.
Menurut dr. Bernard BB Sagian, SH, MH, pihak KPUD Kab. Tangerang membuat gaduh terhadap jurnalis dan wartawan.
“Jika ada anggaran tolong di berikan sesuai data yang ada, jangan di bedah-bedakan antara lama dan baru atau yang dekat atau yang tidak dekat”, ujarnya dr. Bernard.
Kata dr. Bernard, jangan membuat timbul dugaan berita yang tidak enak.
Piter siagian / postbanten
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Otak-atik dukungan parpol terhadap Capres belakangan jadi dinamika dan manuver politik bagi kubu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Bupati Tangerang Percepat Resmikan Proyek Sebelum Jabatan Berakhir.
Melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang diantaranya adalah mengenai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
No Responses