mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KETUA IPW: POLRI HARUS TEGAS DAN TAHAN SESUAI KUHAP, TERSANGKA NATALIA RUSLI YANG KERAP MANGKIR MELECEHKAN KEWENANGAN POLRI


Jakarta, postbanten.net

Sugeng Teguh Santoao menyampaikan bahwa Polri khususnya Polres Jakarta Barat harus mampu menjaga kewibawaan Institusi Bhayangkara yang kita cintai.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso buka suara dalam pers releasenya menanggapi kejanggalan kasus Tersangka Natalia Rusli.

Baca juga : Sebagai tempat pemusatan latihan (TC) Tim Nasional Indonesia jelang Piala AFF 2022.

“Tersangka Natalia Rusli ini berulang kali mangkir dan tidak kooperative dalam panggilan polisi. Ini memenuhi syarat objective dan subyektif penahanan yang diatur dalam kuhap ujar Teguh,

Selayaknya, Natalia Rusli di keluarkan perintah untuk membawa (Surat Penangkapan) yang dilanjutkan dengan surat penahanan.

Baca juga : Hasil Rapat PT. LIB dengan saham yang terbesar dan pendukung modal yang besar, Ferry Paulus akan kesempatan

Kapolres Jakarta Barat, dihimbau untuk bekerja sesuai kuhap dalam mengatasi Tersangka yang tidak kooperative “aturan memadai dan jelas,

Jika tersangka tidak kooperative. Kapolres harus tegas karena kasus Natalia Rusli di amati masyarakat karena korban Natalia Rusli banyak.

Jangan sampai reputasi Polri turun akibat ketidaktegasan Kapolres atau atasan penyidik dalam perkara Tersangka Natalia Rusli.

Kapolri sudah sangat bagus dalam arahannya bahwa perkara yang menjadi atensi masyarakat wajib diselesaikan sesuai hukum dan secara cepat dan tegas”, katanya.

Diketahui bahwa Natalia Rusli kembali mangkir panggilan Polres Jakarta Barat untuk pelimpahan tahap dua berkas dan Tersangka ke Kejari Jakbar pada hari Rabu 15 Nopember 2022 untuk perkara yang sudah P21.

Adapun Natalia Rusli akan segera disidangkan dalam perkara dugaan penipuan melanggar pasal 378 KUHP setelah pelimpahan ke Kejari Jakarta Barat.

Selain atas korban VS. Natalia Rusli masih ada laporan polisi korban lainnya di Polres Jakbar dan Polres Jakarta Utara.

Adapun modus Natalia Rusli adalah mengaku advokat dan menipu korban investasi bodong padahal belum disumpah dan ijazah Sarjana Hukum tidak terdaftar Dikti.

Play / postb

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f