Kaligis Pembina LKPBH PWI Tangani Kasus Kekerasan Wartawan.

Jakarta, Postbanten.net
Pengacara OC Kaligis didaulat sebagai pembina Lembaga Konsultasi Penegakan Bantuan Hukum (LKPBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk menanggani kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara.
“Saya sudah bertemu dengan Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan mereka meminta sebagai penasehat hukum bersama Irjen Pol (Purn) Roni Sompi, ” kata OC Kaligis di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Kaligis mengatakan pertemuan tersebut dilakukan di kantor PWI Pusat jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat bersama pengurus lainnya pada 7 Agustus 2024.
Menurut dia, dalam pertemuan itu mengemuka penangganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo tewas akibat rumahnya dibakar oknum TNI, hal itu juga dialami Junaidi Marpaung di Kabupaten Labuhan Batu.
Rico Sempurna tewas bersama istri dan cucunya di rumahnya setelah dibakar pada 21 Maret 2024, namun Junaidi lolos dari kobaran api melalui pintu belakang rumah.
Dia mengatakan rumah Rico dibakar oleh oknum TNI karena sebelumnya gencar menulis tentang perjudian di Kabupaten Karo dan Junaidi membongkar peredaran narkoba di Labuhan Batu.
Aparat Polda Sumut dan Polres Karo menetapkan lima tersangka korban Rico mereka dituduh melakukan pembunuhan berencana junto pasal 187 KUHP.
Dia menambahkan kasus pembakaran rumah Junaidi pada 27 Juni 2024, tapi pelaku belum ditangkap.
Namun modus operandi kedua kasus tersebut hampir sama yakni membakar rumah setelah lebih dahulu mengunci atau mengembok pintu masuk supaya semua penghuni ikut terbakar.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado itu mengatakan dalam kasus itu sebenarnya sudah ada bukti permulaan, bila dihubungkan dengan berita mereka tulis.
Kaligis mengatakan kasus pembunuhan atau percobaan terhadap wartawan di Sumut itu bahwa penyidikan dianggap jalan ditempat, khawatir pelaku sebenarnya punya kesempatan mengatur skenario agar lolos dari penyidikan polisi.
Pihaknya berharap pada kasus itu tidak terjadi “penyidik masuk angin” hendaknya pengawas penyidik, termasuk masyarakat, wartawan mengikuti dan turut mengawasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan.
Meski begitu, pengacara Presiden terpilih Prabowo Subianto itu mendesak agar polisi dapat mengungkap dua kasus kekerasan terhadap wartawan secara tuntas.
**** (adi)