mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

FORUM RAJEG BERSATU, MENGAPRESIASI WACANA BBWS MENERTIBKAN TANAH PU PINGGIR KALI


Tangerang kab, postbanten.net

Pemerintah Kab. Tangerang  dan Propinsi melalui Dinas Terkait, akan menertibkan pedagang liar sepanjang kali Sekunder Cisadane Barat agar dapat di kosongkan. Pada hari ini, kamis tanggal 01 april 2021, telah di laksanakan sosialisasi tentang penertiban tanah PU pinggir kali, di sekitar bendung pintu 10 sampai kali tersier yang tercantum di level sosialisasi.

Menurut Kabarnya, akan ada pembangunan saluran dan pembangunan jalan, dengan adanya sosialisasi ini akan mengurangi masyarakat saat penertiban tidak kaget dan tidak pontal.

Kami atas nama forum rajeg bersatu mengapresiasi kinerja pemerintah dalam hal ini BBWS, PU bina marga, selaku bidangnya akan serius ada penertiban pedagang yang bejualan dan mendirikan bangunan sepanjang kali sekunder.

“yang mana kali adalah sumber kehidupan pagi petani, apabila kali dan sekitarnya tidak di benahi jangan berbicara air,” katanya Saniman (45)

Menurut Saniman, memang per4lu ada penertiban sepanjang kali sekunder, karana percuma walaupun kita berbicara air kalau bangunan liar masih berserakan di sepanjang saluran irigasi sekunder cisadane barat.

“dengan ada penertiban ini setidaknya, sampah, saluran dan keberswihan akan terjaga”, ujar saniaman ketua forum rajeg bersatu.

Masih menurut Jali (43) yang mendirikan bangunan di pinggir kali sekunder mengatakan, kalau sudah di tertibkan atau di bongkar, ya kita akan bongkar. seandainya pemerintah dalam hal ini PU, melaksanakan revitalisasi penataan dan pengosongan tanah PU di sepanjang kali sekunder cisadane barat.

“masa iya sih bertahan, itukan tanah PU, kami juga numpang untuk hidup, kalau di suruh kosongkan, mau tidak mau kota angkat bangunan kita”, Juli

Lanjutnya Juli, Saya bertaraf pada pemerintah serius dalam penataan air untuk petani, kalau tidak, tidak usah di benerin. kami juga berharap pada pemrintah untuk memperhatikan Wong cilik.

“Kami menanyakan saat rapat di balai desa, perihal perihal penertiban itu akan di laksanakan habis bulan Juli 2021 mendatang, kami di berikan waktu 3 bulan mengosongkan”, katanya (dedi junaedi/pn)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f