Dugaan Pungli di SMPN 3 Kabupaten Tangerang, Guru Menolak Klarifikasi dengan Sikap Tak Pantas.

Kabupaten Tangerang, Postbanten.net.
Kunjungan kami pihak media ke SMPN 3 Kabupaten Tangerang untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, Bapak Dulhadi, berakhir dengan penolakan dari seorang ibu guru, kamis (09/10).
Ibuk guru tersebut menolak klarifikasi terkait dugaan pungli di lingkungan sekolah dan mengusir kami dengan cara yang tidak pantas.
Kami tiba di SMPN 3 Kabupaten Tangerang untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, Bapak Dulhadi.
Namun, kami diberitahu bahwa Bapak Dulhadi tidak ada di tempat.
Saat kami hendak melakukan klarifikasi, ibu guru tersebut menolak dengan sikap yang arogan dan mengusir kami dengan cara yang tidak pantas.
Kami merasa kecewa dengan sikap ibu guru tersebut yang tidak sesuai dengan statusnya sebagai seorang pendidik.
Seorang pendidik seharusnya menjadi contoh yang baik bagi siswa dan masyarakat, namun sikap ibu guru tersebut, menunjukkan bahwa dirinya tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Padahal kedatangan kami kesekolahan tersebut telah kami konfirmasi sehari sebelum dengan kepala sekolah Bpk Drs. H .Dulhadi .SPd MPd beliau telah mengundang kita untuk datang.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8 yang menyebutkan bahwa guru memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara martabat dan kehormatan guru, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Kode Etik Guru Indonesia yang menyebutkan bahwa guru harus bersikap sopan dan santun dalam berinteraksi dengan siswa, rekan kerja, dan masyarakat.
Kami telah menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk meminta tanggapan terkait kejadian ini.
Namun, kami dari pihak media meminta kepada pihak Dinas agar masalah ini segera ditindak lanjuti biar kedepannya hal seperti ini tidak terulang kembali di setiap sekolah.
Karena kami media juga merupakan mitra penyambung dari dinas pendidikan untuk mengawasi semua aktivitas yang ada di setiap sekolah.
Pengalaman kami ini dapat disimpulkan bahwa masih ada masalah dalam pengelolaan sekolah di Kabupaten Tangerang.
Terutama terkait dengan sikap dan perilaku guru yang tidak terbuka apabila ada pihak media mau mengklarifikasi setiap aduan dari masyarakat khususnya walimurid
“Kami berharap agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang”, katanya.
( Psb daod73 )