IFRAME SYNC

Diduga PT. Sinihydro mengaku proyeknya di dukung oleh Jokowi, sehingga perda dan Bupati di langgar.


Sumatera Utara – postbanten.net.

Proyek pembangunan PLTA Batang Toru Sumatera Utara menuai perhatian publik, dimana proyek tersebut belum membayarkan hak-hak Karyawan dan warga setempat, sabtu (03/02).

Kini warga di lokasi mengeluhnya ada kesepakatannya tak di penuhui oleh pihak pengelola proyek PLTA.

Sehingga menimbulkan animo negatif terhadap proyek yang di kerjakan oleh pihak asing yaitu Pt, Sinihydro LTD, jika tak di bayar pihak warga akan melakukan demo, Sabtu (2 / 2 / 2024.

PT. Sinihydro Corp. Ltd. , telah melakukan penambangan akan tetapi ada hak masyarakat atas izin Pertambangan yang tidak di selesaikan

Bahkan diduga izin yang ada tidak di ambil materialnya, dan di duga pula ada material untuk kebutuhan proyek PLTA dari lokasi yang tidak ada izinnya.

Pihak warga merasa tak di layani oleh PT. Sinihydro LTD, sehingga merugikan masyarakat dan Pemerintah setempat dan kadang ia membawa nama Jokowi dalam proyek ini.

Proyek yang memakan anggaran Rp 26 Triliun rupiah tersebut kini mendapat sorotan dari kalangan masyarakat luas.

Pasalnya, ia tak segan-segan membawa nama Jokowi ini proyek tersebut proyek pusat.

Diduga pula carut marut dari segi manajemennya.

Menurut penuturan warga setempat Alamsyah (45), dimana hak mayarakat atas objek belum terselesaikan, tidak melibatkan putra putri daerah dalam kesempatan bekerja dan yang paling menyakitkan

“Kami minta pada Pemerintah Kab. Batang Toru agar mempekerjakan tenaga pribumi, ini malah mata sipit yang bekerja di sana, orang pribumi tidak di libatkan bekerja”, katanya.

Kata dia, bagi putra putri daerah harus membayar uang bervariasi, dari 1 juta, hingga 5 juta.

“Karena untuk bisa masuk bekerja, akan tetapi 2 hari kemudian di pecat lagi ini sebuah permainan yang sungguh luar biasa dan melukai hati rakyat, dan melukai hukum itu sendiri”,  ujarnya.

Selain itu, Dia juga memaparkan kinerja perusahaan tersebut tidak sesuai harapan masyarakat setempat dimana para kontraktor dan subkontraktor tidak melibatkan putra daerah.

“Sejatinya kami sebagai putra daerah dapat mencicipi hasil dari daerah kami nyatanya, kami sebagai penonton”, ucap M syukur siregar dilokasi.

Selain itu menurut penuturan warga, mereka harus membayar perusahaan untuk bisa bekerja di Pt. SAE SINAR AVANOSKA EMAS dan mereka menerima karyawan dengan berbayar sangat memiskinkan warga setempat dengan bukti kwitansi penerimaan uang ada terangnya.

Hal ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku wong mau kerja di mintai uang, ada apa dengan perusahaan tersebut kami minta menteri tenaga kerja, Menteri Investasi, APH menindak tegas.

Lebih lanjut M Siyukur siregar mengatakan proyek Investasi tersebut hanya menguntungkan pihak asing tanpa menguntungkan pihak daerah. dikutip posbanten.co.id

Pemerintah pusat melalui menteri investasi tidak mau memperhatikan nasib masyarakat setempat, oleh karenanya kami minta presiden jokowi agar mau memperhatikan nasib rakyat batang toru terangnya.

Kemudian Dia mengatakan seluruh pekerja dari luar batang toru, hal ini tentu melukai hati kami sebagai putra daerah tentu dalam analisa secara roundem dan kesepakatan dengan pemerintah dulunya ada,

“Kalau tidak salah adalah 60 / 40 untuk tenaga kerja inilah membuat kekecewaan kami seluruh masyarakat”, paparnya.

Ketika berita ini di tayangkan pihak perusahaan belum dapat di komfirmasikan oleh media ini.

Piter / henry / postban

Berita Terkait

Top
.