IFRAME SYNC

Megawati akan bawah kasus sangketa ini kerana pengadilan.


Jakarta, postbanten.net

Megawati Sukarno Putri (MSP) sempat geran dab marah terhadap mahkamah konstitusi (MK).

Jika penyelesaian Sangketa ini masih di menangkan oleh Jokowi dkk, akan mengajuhkan pada pilres pada pengadilan.

Karena ia sudah siapkan data-data kecurangan pihak kubuh jokowi family ke arana pidana dan pengadilan.

“Lah wonge masih masih mengunakan power family, ia akan bongkar kejahatan Jokowi dkk di pengadilan”, kata Megawati sebagai permohonan sangketa pilres.

Menurut Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menilai pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak tepat.

Otto menilai pengajuan tersebut tak tepat karena Megawati merupakan pihak dalam perkara sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Amicus curiae itu suatu permohonan yang diajukan oleh pihak sebagai sahabat pengadilan, dan sahabat pengadilan itu mestinya bukan pihak di dalam perkara. Itu harus dicermati,” kata Otto di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024). Dikutip kompas.com

Otto mengatakan amicus curiae adalah sosok yang independen dan tak terkait dengan perkara. Sebagaimana diketahui.

Megawati merupakan Ketua Umum PDIP, yang mengusung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, selaku pemohon dalam sengketa pilpres di MK.

Henry / postban

Berita Terkait

Top
.