mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Penggerebekan Ladang Ganja di Kabupaten Karo Upaya Tegas Pemberantasan Narkoba


Tanah Karo, POSTBANTEN.NET. 

Kabupaten Karo, Sumatera Utara – Pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB, Kodim 0205/TK bersama Polsek Merek melakukan penggerebekan ladang ganja di perbukitan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, minggu (26/10).

Penggerebekan ini merupakan hasil laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Personil kodim dan Polsek setempat menggagalkan panen ganja tersebut.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kodim 0205/Tigapanah ( TK ) menemukan ladang ganja seluas 1 hektar lebih.

Tanaman ganja tersebut dalam kondisi sangat subur dan hampir siap panen.

Pemilik ladang tidak ditemukan di lokasi, namun tim masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik ladang.

Penggerebekan ladang ganja ini menunjukkan komitmen Kodim 0205/Tigapanah ( TK ) dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

Pemilik ladang ganja dapat diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemilik ladang ganja dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kodim 0205/TK dan aparat kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan informasi tentang peredaran narkoba kepada pihak berwajib.

Kronologi Penggerebekan, Pukul 09.30 WIB: Kodim 0205/TK menerima laporan warga tentang adanya ladang ganja.

Pukul 09.45 WIB: Tim gabungan Kodim 0205/TK dan Polsek Merek bergerak menuju lokasi.

Pukul 10.15 WIB: Tim gabungan menemukan ladang ganja seluas 1 hektar lebih.

Ladang ganja yang ditemukan di perbukitan Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Proses penggerebekan ladang ganja oleh Kodim 0205/TK dan Polsek Merek.

Dengan penggerebekan ladang ganja ini, Kodim 0205/TK dan aparat kepolisian menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo dan menjaga keamanan masyarakat.

Sampai berita ini diturunkan pemilik dari ladang tersebut belum ditemukan.

“Kami pihak media akan terus memantau sampai pemilik lahan tersebut ditemukan”, katanya.

( Psb daod73 )

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f