IFRAME SYNC

Masyarakat bisa membuat pengaduan kami sudah menyediakan


Jakarta, postbanten

Polda Metro Jaya membuka layanan hotline/pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya tindakan oknum polisi nakal kepada masyarakat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat bisa membuat pengaduan kami sudah menyediakan

“Hari ini kami membuka hotline dengan nomor hotline  (081298911911) silakan laporkan melalui nomor ini ujarnya” pada Rabu (3/11/2021)

Hotline pengaduan tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap aksi para oknum polisi yang dapat merugikan

Sambodo juga kemudian menegaskan pihaknya akan selalu profesional dalam bertugas dan berusaha terus memperbaiki dalam menindak semua pengaduan masyarakat tersebut
Beliau berharap peran aktif dari masyarakat agar dapat membantu pihaknya dalam memberantas aksi pungutan liar pungli (pungutan liar) dan pemerasan di tubuh kepolisian

Baik yang terjadi dalam pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, maupun dalam hal penindakan di lapangan/jalan
Sebelumnya, sebuah aksi oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) yang memeras sopir truk di daerah Tangerang sempat viral di sosial media

Yang seharus nya menilang sesuai prosedur yang benar, polisi tersebut justru membuat malu institusi kepolisian dengan meminta sekarung bawang yang kebetulan merupakan isi muatan dari truk tersebut.

Dalam video yang beredar, sang sopir awalnya ingin memberi “uang damai’’ dengan nominal sebesar Rp100/ribu (setatus ribu rupiah) tapi oknum polisi tersebut malah menawar nya bahkan sempat adu otot dengan meminta sekarung bawang pada supir yang membawa truk tersebut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada media, pihak Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan
Selain itu, pihaknya juga telah mencopot dan memutasi polisi berinisial Aipda PDH tersebut ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

Kemudian lanjut Yusri, pihaknya turut melakukan penahanan terhadap Aipda PDH dalam rangka proses pemeriksaan sidang kode etik pungkas nya.

Taerudin/netty/postb

Berita Terkait

Top
.