IFRAME SYNC

Pengeroyoka dan perampasan mobil yang di lakukan oleh oknum polisi Bripda R.A mandek di polres Tangsel.


Tangerang, postbanten.net

Ricky Edward M saat ini masih terbaring lemah dan harus berobat jalan akibat di kroyok 6 orang suruhan Istrinya, Ricky menceritakan kisah pilunya kepada awak media.

Sambil terbata bata Ricky mengisahkan kejadian yang di alami dan tak pernah di lupakan seumur hidupnya.

Pada tanggal 18 November 2023 tepatnya pukul 14.30 Wib Istrinya ingin menguasai mobil milik bersama.

Memang itu mobil Atas nama istri saya Mita Sari namun ada uang saya yang menyicil mobil tersebut selama 2 tahun ujar Ricky.

Saya di datangi orang orang yang tidak saya kenal. Lalu mereka menarik saya dari mobil ketika saya hendak berangkat keluar rumah.

Mereka merampas mobil saya dan mengeroyok saya.

Saya di kroyok 6 orang salah satu diantaranya oknum polisi, pada saat saya masih didalam pengeroyokan dan tidak bisa melawan tiba tiba Mita keluar dari mobil orng orng yang Mengeroyok saya, di dampingi oleh Sulastri Sitepu dan Haris Budiman ujar Ricky mengisahkan nasibnya.

Pengeroyokan dan Pencurian dirumah saya sudah saya laporkan setelah saya pulang berobat ujar (Ricky Edward.M) warga Perumahan Villa Japos, Jalan Kutilang Blok D 6 No.1, Kelurahan Jurang Manggu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Ricky merasa kasusnya dipermainkan oleh penyidik di Kepolisian saya sadar, karena salah satu pelaku Anggota Polisi, tetapi hukum dan keadilan harus berjalan.

Otak dari semua kejadian ini adalah Mita istri saya Karyawan BUMN Pertamina Pusat menjabat (Jabatan Officer Internal Comunikasi)

Sedangkan Oknum Anggota Kepolisian yg bernama Bripda R,A (Jabatan Anggota Unit II Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya), saudaranya Sulastri Sitepu, Haris Budiman dan 5 orang yang mengaku Polsi suruan Bripda R,A.

Awal kejadian tepatnya pada pukul 14.30 saya hendak keluar dari rumah dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner B 513 MSR berwarna Putih, kemudian saya turun untuk mengunci pintu pagar rumah saya.

Kalau ada mobil Honda Brio berwarna Abu-Abu dengan Nomor Polisi A 1002 ZB dan Sepeda Motor Yamaha berwarna Merah dengan Nomor Polisi B 4431 FSH.

Mereka serempak menghampiri saya dan turun dari kendaraan masing-masing sebanyak 6 orang langsung melakukan Pengeroyokan kepada saya dan mengaku dari Pihak Kepolisian.

Kemudian salah satu dari mereka mereka yang bernama Bripda R,A masuk ke dalam mobil lngsung melarikan mobil saya.

Dengan waktu yang bersamaan dan dengan kondisi saya masih dikeroyok datanglah Mita Sari, Sulastri Sitepu sambil berteriak habisi aja dan Haris Budiman menyaksikan Peristiwa tersebut dan tidak ada niat untuk memisahkan.

Kemudian saya berteriak minta tolong kepada warga, lalu datanglah warga berbondong-bondong untuk membantu saya dengan membawa balok kayu, setelah itu saya dilepas.

Karna kondisi saya luka-luka saya meminta tolong warga untuk mengantarkan saya ke Polres Tangerang Selatan untuk membuat Laporan Polisi dengan Nomor Laporan : TBL/2629/XI/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN Tertanggal 18 November 2023,

Kemudian dibuatkan Laporan dan saya di dampingi oleh Anggota Kepolisian Polres Tangerang Selatan untuk Visum ke Rumah Sakit, setelah dilakukan Visum saya tidak diperbolehkan Dokter untuk pulang dan harus dirawat inap selama beberapa hari dirumah sakit akibat luka dan tekanan syok mental yang saya alami,

Setelah pulang dari Rumah Sakit kemudian saya Mengadukan Bripda R,A ke Propam Polda Metro Jaya atas Pelanggaran Kode Etik seorang Oknum Kepolisian dengan Nomor Pengaduan : SPSP2/176/XI/2023/SUBBAGYANDUAN Tertanggal 22 November 2023.

Setelah dilakukan Pemeriksaan Oleh Team Resmob Polres Tangerang Selatan dan Unit 2 Riksa Urgakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya selakuTeam Pemeriksa yang menangani kasus tindak pidana yang saya alami.

Saudara Mita Sari telah MENGAKUI memerintahkan Sulastri Sitepu, Haris Budiman, Bripda R.A, bripda RA mengajak orang suruannya turut membantu Mengambil Paksa Mobil Toyota Fortuner B 513 MSR yang saya pergunakam.

Para pelaku sudah merencanakan perbuatan ini. Kalau saya tidak di tolong warga mungkin sudah mati ujar Ricky.

Dalam pemeriksaan saudara Bripda R,A juga sudah MENGAKUI telah memerintahkan 5 orang temennya untuk melakukan Pengeroyokan kepada saya menurut informasi dari Penyidik,

Namun ironisnya para Pelaku tidak ditangkap dan ditahan hingga saat ini oleh Penyidik,nyawa saya masih terancam ujar Ricky.

Di dalam mobil ada BPKB dan juga uang 80 juta yang mau saya setorin ke Bank.

Tetapi uang tersebut hilang dan tidak ada yang mengakui, menurut informasi mobil saat ini sudah di jual buat menghilangkan barang bukti.

Dan tidak berhenti sampai disitu saya juga telah melaporkan saudari Mita Sari kepada Instansi Pertamina Pusat atas tindak pidana yang dilakukannya kepada saya dengan Nomor Laporan : CB595863X Tertanggal 28 November 2023 namun sampai sekarang belum juga diberikan SANGSI TEGAS oleh instansi Pertamina Pusat.

Apakah memang seperti ini Keadilan Hukum di Republik Indonesia, kepada yang terhormat Bapak Kapolri, Bapak Kabid Humas Mabes Polri, Bapak Kabid Propam Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kapolres Tangerang Selatan, Kabid Humas Polres Tangerang Selatan, Mentri BUMN, Direktur Utama Pertamina, Komisaris Utama Pertamina, mohon kiranya memberikan SANGSI TEGAS DAN KEADILAN kepada saya selaku Korban atas tindak pidana ini.

Karena selama para Pelaku belum DITAHAN maka Jiwa dan Keselatan saya akan merasa TERANCAM.

Atas Peristiwa tersebut saya harus dirawat dirumah sakit karena luka dan syok trauma yang saya alami, dan saya harus kehilangan barang-barang pribadi saya yang dicuri didalam mobil tersebut seperti Baju, Jaket Kulit, Jaket Parasut.

Sepatu, Power Bank, Kaca Mata, BPKB Mobil, Uang sebanyak Rp.80.000.000, dokumen Aborsi Mita Sari, dan dokumen dugaan Korupsi Mita Sari di kantor Pertamina Pusat, hingga saat ini mobil dan barang-barang pribadi saya masih diambil mereka.

supar / postban

Berita Terkait

Top
.