MA bisa menjelaskan dan mengumpulkan data-data yang kongkrit berdasar temuan si pelapor. postbant | 25 September 2023, 06:06 am | 0 comments | 14 views Jakarta – postbanten Mahkamah Konstitusi tidak boleh merubah konstitusi, jika itu langgar berarti MA juga melanggar hukum pula. MA bisa menjelaskan dan mengumpulkan data-data yang kongkrit berdasar temuan si pelapor. Jika ini mengunakan keterangan ilmiah MA batal, tidak sesuai aspek dab pembuktian. “MA juga tidak boleh merubah kontitusi, ia bisa menjelaskan usulan dan pelaporan”, katanya Mahfud MD Menurut Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi soal gugatan soal batas usia cawapres yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud menilai pastinya MK memiliki standar ilmiah sejak berdiri. “Standar ilmiahnya Mahkamah Konstitusi itu adalah sebuah lembaga negative legislator, bisa membatalkan. Itu standar ilmiahnya sejak tahun 1920 ketika MK pertama kali berdiri di dunia, di Austria tepatnya,” ujar Mahfud Saat ditemui di sela kunjungan ke Ponpes Alfalah di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember, dilansir detikJatim, Minggu (24/9/2023). Lembaga negative legislator yang dimaksud Mahfud adalah lembaga yang hanya boleh membatalkan aturan. Dikutip detiknews.com MK disebutnya tidak memiliki kewenangan untuk membuat atau mengubah suatu aturan. Yang diputus oleh MK itu bukan (aturan) yang tidak disenangi orang, tapi yang melanggar konstitusi. Kalau tidak melanggar konstitusi, MK tidak boleh membatalkan atau mengubah sebuah aturan. Tidak boleh,” tandas Mahfud. “Misalnya, kalau usia (capres/cawapres) itu, berapa sih yang tidak melanggar konstitusi? Apakah 40 (tahun) melanggar, apakah 25 melanggar, apakah 70 melanggar? Nah, itu kalau tidak ada pengaturannya bahwa konstitusi tidak melarang atau menyuruh. Berarti itu tidak melanggar konstitusi,” tambahnya. Henry / postb Post Views: 14 Related Posts:OKNUM GARNISUN 0508 DEPOK JADI BEKING: RUDI SAMIN…Kecerdasan Sosial Wajib Bagi Pemimpin Kampus.…Ilmiah dan “Naluri Polisi”PN Depok Gelar Sidang Kasus Tanah Sengketa Lahan…Sekurang-kurang Capres-cawapres harus di atas 40…Paslon nomor Urut -2 tidak mengusai bahan, bahkan…