mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dewan Pers pastikan tindakan oknum minta uang bukan wartawan.


Tangerang, Postbanten

Dewan Pers memastikan oknum mengaku jurnalis di Kabupaten Tangerang, Banten dengan meminta uang kepada kepala desa di Kecamatan Kronjo adalah bukan wartawan, senin (25/09)

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Heriyadi Hendriana di Tangerang, Senin (25/9/2023) mengatakan telah mendapatkan informasi dari berbagai pihak bahwa tindakan oknum tersebut tidak mencerminkan seorang jurnalis.

“Karena wartawan bekerja profesional dan taat terhadap kode etik dan semua tindakan harus berdasarkan UU No.40 tahun 1999,” kata Yadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Tangerang, Nono Sudarno serta Ketua PWI setempat, Sri Mulyo.

Dewan Pers bersama PWI Kabupaten Tangerang dan Diskominfo setempat mengelar rapat di kantor Puspemkab Tangerang setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Namun informasi tersebut yaitu video yang viral di media sosial bahwa ada oknum mengaku wartawan meminta uang dan akhirnya diberikan Rp10.000 dalam amplop dari seorang kades setelah meliput acara rapat di kantor Desa Kronjo.

Yadi mengatakan seorang wartawan tidak diperkenankan menerima uang karena hal tersebut telah menyalahi kode etik jurnalistik.

Menurut dia, seorang wartawan bekerja harus profesional dan tindakan demikian adanya unsur pemerasan. Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang untuk mengusut kasus tersebut karena ada unsur pidana.

Untuk itu, pihak Dewan Pers akan melakukan sosialisasi kepada para kepala desa dan literasi menyangkut UU No 40 tahun 1999.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno mengatakan pihaknya memfasilitasi adanya pertemuan Dewan Pers dengan PWI sebagai organisasi resmi wartawan.

Nono mengatakan pihaknya menyambut baik dan apresiasi positif rencana adanya upaya sosialisasi dan literasi oleh Dewan Pers.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sri Mulyo mengatakan ini merupakan langkah positif atas kedatangan Dewan Pers karena dapat mengetahui dengan jelas tentang tindakan oknum mengaku wartawan dari berbagai pihak.

(namraw aytida red)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f