
Jakarta – postbanten.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memantau untuk menentuhkan keputusan MK besok Senin, (23/10).
Jika keputusan ini tidak sesuai hasil keputusan hal ini ada dugaan politik.
Sekurang-kurang Capres-cawapres harus di atas 40 tahun ke atas.
“Jika di bawah 40 tahun akan terjadi arogan sebagai jiwa pemimpin”, katanya.
Dalam Capres-cawapres harus berpengelaman dalam politik dan harus perna menjadi kepala Daerah.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan apakah orang usia 70 tahun ke atas boleh menjadi capres atau tidak besok.
Partai Gerindra optimis gugatan itu tidak akan diterima.
“Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10/2023), dikutip detik.com.
Dasco mengatakan, jika dilihat dari aspek hukum, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar.
Sehingga, dirinya yakin bahwa hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.
Kata Mahfud MD, jika sudah di putuskan di atas 40 tahun berarti itu sudah final.
Jika besok senin masih ada dalil apa lagi itu ada dugaan MK di pengarui oleh orang tertentu.
“Jangan coba-coba yang sudah di putuskan lagi berubah, berarti MK harus di rombak total”, ujarnya.
henry / posbant
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Pertanyaan apakah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri bakal ditahan.
Harun Masiku akan di tangkap oleh KPK, kasusnya di perbarui kembali.
Mahfud MD cukup respon tentang Anwar Usman gugat ketua MK baru.
Surat perintah kerja sesuai SOP sudah siap, tinggal tanda tangan Kapolda Metro Jaya.
Terdakwa dinyatakan hakim Tipikor, bahwa Andhi Pramono terbukti menerima uang jaminan pada pihak perusahaan Rokok.
No Responses