kemelut di tubuh organisasi AWPI yang kini jdi perbincangan Jum’at 17/12/2021
Tangerang, postbanten.
Dua kepemimpinan “AWPI” asosiasi wartawan profesional Indonesia berakhir reda Ir Nadiyanto beserta jajarannya Rendi, Elman, Sirait dan abu selaku pengacara pendamping dari Ir Nadiyanto datang menghadap menemui ketua umum terpilih ‘AWPI’ Hengky Ahmad Jauhari yang di dampingi sekjen AWPI Hendaryanto ,dewan pengawas (dewas) Pitra jaya,dan ferian Hilman (humas) Dibilangan pasar raya Manggarai Jakarta Selatan Selasa, 14/12/2021.
Abu selaku pengacara pendamping Ir Nadiyanto membuka pembicaraan dimana pertemuan ini seharusnya sudah dari dulu_dulu di lakukan Agar tidak ada miskomunikasi berkepanjangan kemelut gagal paham di tubuh “AWPI” asosiasi wartawan profesional Indonesia.ujarnya
Dengan jujur saya mengatakan tidak ada maksud atau agenda apapun saya di payung AWPI ini,saya hanya ingin menjelaskan, memaparkan dan menjembatani perselisihan, gesekan yang terjadi di tubuh internal AWPI pengurus yang lama Ir Nadiyanto dan pengurus yang baru terpilih Hengky Ahmad Jauhari,(ketum) dimana Dengan melakukan pertemuan ini sebagai wujud rasa maaf Nadiyanto atas kesalahan,kehilafannya yang telah dilakukan dan disadarinya mudah mudahan atas kejadian ini menjadikan hikmah di balik semua ini ungkapnya
Dengan melakukan pertemuan ini Nadiyanto berharap kepada jajaran pengurus AWPI dengan harapan bisa bekerja sama lagi Dengan baik dalam membesarkan AWPI.
Pengurus yang baru Hengky sangat menyayangkan sikap dari Nadiyanto dalam pemberitaan selalu mengakui ketua umum “AWPI” asosiasi wartawan profesional Indonesia dari hasil kongres di Lampung pada tanggal 5 November 2020 yang mana kongres tersebut dilaksanakan atas dasar perintah ketua umum sebelum nya ( Ir Nadiyanto) melalui surat rapat pleno dewan pendiri Surakarta solo 25 November 2019 yang di tanda tangani Ir Nadiyanto ketua umum sebelum nya dan Edi Subagio ketua harian AWPI. tuturnya
Lanjut kembali Rapat pleno di Surakarta yang mana menghasilkan satu keputusan harus di laksanakan kongses tangal 27-29 Nopember 2019 di Nope hotel bandar Lampung peserta terdiri dari KSB , dari tingkat DPP , DPD, DPC, dari semua unsur kepengurusan perwakilan ,di forum Rapat pleno menetapkan (3) tiga orang pimpinan sidang , sementara (5) lima pimpinan sidang tetap, diantara nya Hengky dari DPD Lampung, Budi dari DPC Pemalang, Samadi, Agus s, Usman Efendi dan Ghandi.
Dari tujuan sidang tetap dengan acuan penyempurnaan AD/ART ,Pelaturan organisasi dan harus di terapkan kode etik yang di tanda tangani oleh pihak DPP dan (2) dua pemimpin DPD dan (1) satu orang penasehat,ini semu bukti bahwasanya di dalam kepengurusan “AWPI” asosiasi wartawan profesional Indonesia tidak ada (2)dua kubu dan /atau (2) dua versi hanya satu yang sah dan/ atau legal ketum terpilih secara demokratis yaitu Hengky, ulasnya
Hingga akhir pertemuan ini Nadiyanto minta maaf dan menyatakan dengan tegas Hengky ketum “AWPI” Asosiasi wartawan profesional Indonesia , yang terpilih ,”SAH”secara hukum organisasi.Tegasnya
Sekjen AWPI menambahkan hasil kongres terpilihnya Hengky,maka secara administrasi telah di lakukan perubahan SK AHU, dan Kami merasa amat bersyukur atas peran serta kerja keras peran pengurus Akhirnya membuahkan hasil yang positif semua nya bisa terselesaikan dengan baik yang mana perijinan ke Absahan legalitas organisasi profesi “AWPI”(Asosiasi wartawan profesional Indonesia) tertanggal 3/11/2021 SK AHU kementerian hukum dan ham sudah di terbitkan kami berharap di pengurusan yang baru ini bisa membesarkan organisasi profesi AWPI dengan baik dan profesional.tandas
Asri Daulay/Adul/red postbant