Kasus Dugaan Korupsi masih banyak pertimbangan, akhirnya juga tidaka jalan. Bahkan surat aduannya yang di sampai oleh Dosen
Jakarta, postbanten
Kedua Putra Jokowi belum di proses di di KPK-RI, Dan surat pengaduan tidak jalan. Bahkan Diduga Korupsi terganjal jokowi masi menjadi presiden, rabu (16/02).
Kasus Dugaan Korupsi masih banyak pertimbangan, akhirnya juga tidaka jalan. Bahkan surat aduannya yang di sampai oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Kata Ubedilah Badrun melaporkan dua anak presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum siap.
Dimana Kasus dugaan korupsi masi belum di proses, karena bapaknya masih menjabat, Keduanya dilaporkan atas dugaan KKN dengan relasi bisnisnya yang terlibat pembakaran hutan.
“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, berkaitan dengan dugaan KKN”, katanya Ubaidillah
Kasus Dugaan Korupsi masih banyak pertimbangan, akhirnya juga tidaka jalan. Bahkan surat aduannya yang di sampai oleh Dosen Relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedilah seperti dilansir dari Kontan, Senin, 10 Januari 2022.
Laporan ini berawal dari tahun 2015 dimana ada perusahaan besar bernama PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp7,9 triliun
Namun, dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar. “Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” terang Ubedilah.
“Menurut Makamah Agung, pihaknya belum di temukan besara yang DKKN itu saat ini bias, masukan, belum pasti, tentang pekerjaan”m ucapanya
henry/netty/postb