mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Bahkan ada beberapa Profesor yang mengawasi tugas dan berjalannya politik Jokowi kedepan.


Jakarta, postbanten.

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan dugaan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Mahkamah Keluarga, selasa (17/10)

Rencana ia bawah ke MK untuk bisa mendukung anaknya jadi wakil presiden, ini negara akan di kuasai keluarganya untuk pemilu 2024 mendatang.

Bahkan ada beberapa Profesor yang mengawasi tugas dan berjalannya politik Jokowi kedepan.

Ternyata ada sekelompok Profesor yang lain juga ikut mendapungi jalannya pemutusan itu.

“Saya mendukung langkah-langkah Profesor lainnya juga termasuk aktivis juga ikut mendapungi jalannya polituk Keluarga Jokowi”, kata Prof. Dr. Yusril Ihzamahandra.

Ia juga berharap kata Yusril, bahwa Pihaknya setujuh apa yang di katakan Prof. Mafud MD, ini sudah final.

“Jika umur Capres-cawapres di rubah kembali, artinya MK ketahuan MK keluarga.

“Bahwa kita sepakat, bahari senin kemarin keputusan sudah Valid dan tak boleh di rubah sistim itu”, katanya.

Kata Prof. Yusril, setidak terbukti.
Hal ini merespons putusan MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun yang diajukan PSI.

Sebab, Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

DAn ia juga, kata Yusril, Di mana, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang akan maju sebagai cawapres bila gugatan dikabulkan.

Dugaan bahwa Anwar, Jokowi, Gibran, dan bahkan Kaesang (Kaesang Pangarep) yang belakangan menjadi Ketua PSI sebagai Pemohon akan menjadikan MK sebagai “Mahkamah Keluarga.

“Ternya di balik politik ini otak politik Jokowi, ternyata tidak terbukti,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (16/10/2023.

Heni / henry / postban

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f