Cek Fakta! Mandor dari CV Mulia Arinda Kena Skak Prihal LPB, LPA dan LC Yang Tak Sesuai Cakap
Posbanten.net
TANGERANG – Diiringi awak media, Ketua Bidang Kajian dan Analisa DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur PN Banten bersama Wakil ketua KWRI Mulyadi,SH
Kabupaten Tangerang Cek & Ricek fakta fakta di kegiatan rehabilitasi jalan Buniayu-Jengkol yang beranggaran hampir tiga milyar rupiah (Sabtu, 6 Agustus 2022)
Dalam kesempatan itu, Harun selaku Mandor Pekerja dari CV Arinda Mulia dilapangan sore tadi mengatakan “Untuk LPB 30cm, LPA 15cm, Lc 5cm, rigit 25 cm, saya disini sebagai mandor” tuturnya
Sebelum dua Ketua Organisasi Control Sosial tersebut cek & ricek fakta fakta dilokasi, berbagai informasi hasil investigasi tim redaksi telah menemukan sejumlah kejanggalan, semisal telah terjadinya ambalasan malam tadi saat LPA dilintasi mobil pengangkut beton
Dalam keterangan Pers nya, Fahrur Rozi selaku Ketua Kajian dan Analisa menyampaikan
“Input informasi hasil investigasi tim sedang saya kaji dan analis, untuk itu saya hadir disini melakukan cek n ricek, fakta-fakta lapangan prihal sejumlah kejanggalan yang disampaikan tim investigasi saya jelas, telah saya katakan tadi kepada Mandor (Harun-red), untuk LBA hanya dikisaran 10 s/d 15 cm, bahkan ada yang tidak, LPA rata rata kurang dari 5cm, ada juga bagian segmen yang tidak menggunakan LC, terjadi amblasan malam tadi yang saya sinyalir akibat kurang maksimalnya penggunaan material dan pemadatannya, hari ini kita sudah sama sama saksikan dan mandor sudah mengakui ketidak benaran pekerjaan ini, dalam waktu dekat saya dan Wakil ketua KWRI Kabupaten Tangerang Mulyadi,SH akan segera tegur Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga Kabupaten Tangerang untuk bersikap tegas, wajib ini dibongkar dan diperbaiki, sudah tugas saya memantau dan mengkaji baik buruknya Kinerja PPK dan KPA”ungkap senior NGO kawakan dilokasi sore tadi (6/8)
Harun selaku Mandor tampak pucat pasi akibat aksinya ketahuan, diduga menyengaja mengurang ngurangi volume tebal LPB dan LPA dan ada dugaan menghilangkan Lc dibebera segmen, hal itu disinyalir demi CV Arinda dan Oknum nakal meraup keuntungan semata.
Dalam kesempatan sore tadi, Wakil ketua KWRI Kabupaten Tangerang Mulyadi,SH
juga turut hadir dan menunjuk nunjuk permukaan LPA saat akan digelar beton LC “sudah pasang bagisting begini permukaan tanahnya kok masih kelihatan, ini pakai LPB apa nggak sih? LPA nya juga kok tipis begini, tadi kata bapak (Harun-red) LPB 30 cm, LPA 15 cm, apa apaan, ini mah jelas tanah bos! “ungkapnya dengan nada tegas
Rehabilitasi Jalan Buniayu-Jengkol dengan Nilai Anggaran Rp.2.883.369.200,_ (dua milyar delapan ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 yang di amanahkan pada CV. Arinda Mulia tengah menjadi sorotan publik, akankah sikap tegas Kadis dan Kabid BMSDA Kabupaten Tangerang memerintahkan untuk kembali di bongkar demi menjaga mutu kwalitasnya???
(Al/Dd/posbant)