AS dan HG ini masih dalam proses lidik.
Jakarta, postbanten.net
KPK belum lama ini mengatakab pada wartawan di gedung KPK, ia berharap kasus ini cepat di nyatakan tersangka.
Karena barang-barang bukti dari hasil penyidik sebelum saksi-saksi di panggil.
Sakai-saksi telah memberatkan terduga AS melakukan tindakan korupsi.
“Dalam waktu dekat hasil pemeriksaan oleh pihak penyidik dari KPK akan di jadukan tersangka”, tuturnya Tessa kasubag Penerangan dari KPK.
Kemungkinan kita tunggu hasil pemeriksaan, karena sekarang dalam tahap pemeriksaan terhadap AS.
Menurur saksi-saksi kata Tessa, pihak juga dapat bukti-bukti dukumen, barang bukti lainnya.
Daru DPR Komisi XI juga ada kerjasama dengan AS, sehingga saat di pemeriksaan dari BPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyeret nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG.
Adapun Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan lembaga keuangan non bank.
Salah atu mitra kerjanya adalah BPK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak mengungkap kasus tersebut lebih banyak.
Ia hanya mengatakan perkembangan kasusnya akan diumumkan lebih lanjut.
“Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara.
Ini masih lidik ya.
AS dan HG ini masih dalam proses lidik,” kata Asep saat ditemui awak media di KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Dikutip kompas.com.
Henry / jaka