Tangerang, POSTBANTEN.NET.
Proyek tanggul di kelurahan Bencongan Kelapa Dua, Kab Tangerang, Banten diduga disorot oleh warga dan LSM.
Diduga pembangunan yang di lakukan oleh CV. Ibroh Putra, Peninggian Tanggul Saluran Kelurahan Bencongan Menjadi Sorotan Publik.
Ada beberapa pondasi dan bangunan tak sesuai bistek dan tata cara pembangunan, Sabtu 10 Oktober 2026 para pengawas dan mandor juga tidak ada di tempat lokasi kerja (tlk).
Ketika Asep selaku mandor dilapangan, menjelaskan proyek yang di kerjakan sudah sesuai.
Namun di TLK pondasi dan acian tidak kelihatan baik-baik saja.
Untuk yang Peninggian Tanggul Saluran Kelurahan Bencongan panjang 200 meter tingginya 1 meter,
Untuk yang pasang pondasi ada 14 meter tinggi 3,5 meter, Untuk Pekerjaan Pintu Air ada 8, tidak sesuai.
Untuk pekerjaan plester hanya bagian sebelah kali saja, dan terlihat kusam, Untuk pekerjaan ban-banan hanya 15 Cm.
“Kami minta pada aparat terkait agar di periksa sesuai dengan hukum, bahwa proyek bisa cv. IP di blacklist”, ujarnya Nanang warga setempat.
Menurut Nanang, melihat dari kadat mata Proyek peninggian tanggul saluran kelurahan Bencongan yang berlokasi di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Propinsi Banten, perlu di periksa.
Karena kata dia, sepertinya terlihat mengunakan bahan material tak sesuai bistek, maka bisa menjadi perbincangan hangat masyarakat karena pelaksanaannya diduga tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Andi Mariam, SH dari LSM, Anggaran boleh tinggi tapi pengawasan tidak boleh rendah. Proyek peninggian tanggul saluran kelurahan Bencongan menelan anggaran Rp 1.948.627.000,00 sumber dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2026, sebagai pelaksana CV. IBRO PUTRA dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender diduga kuat menjadi proyek banjakan.
Pada Kamis 1 Oktober 2026,saat T. Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB investigasi dilapangan ditemukan sejumlah kondisi yang diduga tidak sesuai standar pelaksanaan pekerjaan kontruksi, yakni terdapat kualitas Batu Kali yang digunakan sejenis Batu Belah (Meteor) dan sudah terpasang.
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan layak, proyek peninggian tanggul saluran kelurahan Bencongan diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, dan pihak pelaksana belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB tersebut.
(A. Tamba) .










