Pihak KPK akan segera panggil yang terlibat sesuai barang bukti ia temukan.

Jakarta, postbanten.net.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menyita sejumlah barang bukti, Kamis (19/12/2024).
Pihak KPK akan segera panggil yang terlibat sesuai barang bukti ia temukan.
Siapa saja yang ia panggil, itu kata dia, masih dalam rahasia.
Namun senin, (23/12) akan panggil sesuai yang ada data di dukumen yang ia miliki.
Sementara Direkturnya akan di panggil saksi, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Data dukumen yang ia temui itu ada sekitar 7 orang dari direktur sampai penyalurkan dana yang ia cairkan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut alat bukti tersebut berupa barang bukti elektronik dan dokumen.
“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024), dikutip Kompas.com.
Penggeledahan kantor OJK tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana corporate socialtersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
“Kami akan panggil 7 saksi dari dari manejer operasional sampai pencairan dana pada nasabah”, tuturnya Tessa.
Dalam penyidikan Direktur BI juga akan dinyatakan setelah di minta keterangan saksi dari 7 orang itu.
Barulah ia bisa memberikan kesimpulan dalam hasil periksaan saksi.
(henry / feri)