Warga minta pada aparat polisi jangan ada yang penyelesaian di tempat.
Tangerang Selatan, postbanten.net
Penjual sembako di setai jual minuman keras yang akohol tinggi dengan produk luar negeri ini di Jalan Raya Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten di tangkap polisi, selasa (10/09).
Tiga orang penjual sembako dengan sambilan minum keras di tangkap polisi.
Warga minta pada aparat polisi jangan ada yang penyelesaian di tempat.
Penjual Miras dengan sembako di giring ke mapolres Tangerang Selatan, dan akan di lanjutkan pemeriksaan.
Tiga pelaku ini sempat viral di Media Sosial (Medsos) seperti di Twintter, Facebook, Insragram dan Whatsapp group.
Kini 3 orang terbut akan di proses polisi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penjual diduga bukan pribumi pendatang.
Tiga orang tersangka akan di lanjutkan ke dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami minta pada aparat polisi, agar 3 dugaan pengedar minuman keras di proses hukum”, kata Ust. H. Nurdian Heriyanto, S.Ag di Tangerang Selatan.
Menurut beliau, hal ini sudah bisa dikenakan pasal berlapis.
Menjual Sembako dengan tambahan minuman keras.
“Pada hal penjual minuman keras sudah lama operasi menjual minuman keras”, katanya Ny. Nining warga.
Ny. Nining, ia berharap kasus ini di lanjutkan ke pengadilan.
Agar jadi pembelajaran untuk membuat pelaku akan jerah.
“Mau berapa bulan ia penjarah tetapi ia merasakan penjarah”, katanya ibu-ibu warung.
(her / min)