Truk mobil angkutan tanah masih operasi pada jam sibuk.
Tangerang, postbanten.net
Mobil truk muatan tanah dari melintasi jalur cadas-mauk, sepatan-pakuhaji dan pakuhaji-Teluknaga, jumat (19/07).
Pagi sekitar jam 07.00 wib-09.00 wib masih operasi dalam jam sibuk, masuk sekolah.
Pihak kecamatan dan polisi yang di lintasi, tidak ada upaya melakukan penyetopan mobil di jam sibuk.
Diduga mobil truk tersebut ada dugaan melakukan koordinasi pada aparat yang melintasi jalur tersebut.
Orang tua murid saat mengatR anaknya, ada perasahaannya kuatir, takut anaknya melihat mobil truk besar yang bawah tanah.
Terkesan Perbub tak berpungsi, karena aparat masih melakukan mel pada mobil truk tanah, sehibgga perbub kalah dengan uang kordinasi.
“Kami minta pada Polda dan pj. Bupati Tangerang, agar di cabut Perbub yang cuma, takuti masyarakat kecil saja”, tuturnya ibu Nuryanti (45) Sepatan.
Menurut Nurhayati anaknya di SDN Sepatan ini, ia miris sekali, masih banyak operasi pada jam sibuk, dan saat anak sekokah keluar jam 11.00 wib – jam 12.00 wib.
“Bahkan satpol PP penegak peraturan Daerah juga ketular aparat juga, diduga ada juga menerima mel”, tuturnya Ahmadi (40) masyarakat sepatan.
Kata Ahmadi, memang sama pengusaha deplover dan proverty memang kalah dengan cara koordinasi.
“Kalau rakyat kecil dan masyarakat habis di kenakan hukuman tepiring, dan didenda atau kurungan”, katanya Samsudin, SH, MH.
Jika hal ini proyek deplover dan proverty, agar setidakbya operasi dari 18.00 – 05.00 wib, kenapa diang hari juga operasi.
“Sudah macet aktipitas pagi hari tambah pula mobil truk yang tidak ada aturannya”, ucapknya.
Menurut Drs. Anwar LSM Trantib, memang, seharusnya para aparat yang melakukan pungutan liar agar di tangkap oleh tim polda.
“Jika aparat pemda melakukan pembiarannya harus di proses secara hukum”, tutur Anuar.
(Henry / feri)