mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Surat perintah kerja sesuai SOP sudah siap, tinggal tanda tangan Kapolda Metro Jaya.


Jakarta, postbanten

Kini atas penyelidikan lebih lanjut pihaknya akan terus meningkatkan statusnya menuju tersangkah akan di jadikan terdakwa, minggu (26/11).

Pihak penyedik untuk melakukan untuk jadi terdakwa harus melalui proses P21 berkas sudah lengkap akan di serahkan pada pihak Kejaksaan Negeri.

Ia memberikan target untuk cepat lebih awal dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Surat perintah kerja sesuai SOP sudah siap, tinggal tanda tangan Kapolda Metro Jaya.

“Kami juga percepat dalam penyidikan kasus pemerasan FB terhadap Mentan SYL”, katanya Kombes Pol. Ade Simanjuntak.

Dalam kasus pemerasan FB pimpinan KPK ini terhadap SYL sudah berjalan di tetapkan 3 hari lalu.

“Kami juga barang bukti sepertuang dan baju yang ia pakai saat jumpa FB pada SYL akan di jadikan barang bukti untuk di pengadilan Negeri Jakarta nanti”, ujarnya,

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan soal penetapan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri

Terduga FB melakukan atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2023) malam.

“Nanti progressnya (akan disampaikan), tentu ini masih simultan, berkesinambungan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Kombes Ade Safri merupakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dia menjabat posisi tersebut pada pertengahan 2023 lalu untuk menggantikan Kombes Pol.

Auliansyah Lubis. Dengan langkah cepat dan ia langsung bisa menetapkan tersangka FB pimpinan KPK ini.

Hal ini FB juga sempat mangkir di panggil oleh pihak penyidik, dan kerja kerasnya bisa juga tangkap dan jadi tersangkah.

henry / postban

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f