
Jakarta, postbanten.net
Ahmad Sahroni (AS) Dari Partai Nasdem, sebenarnya ia melaporkan pihak Pembina Partai Demokrat karena ia anggap partai Demokrat meresahkan partai Nasdem.
Pada hal AS sudah berada di Bareskrim Polri di Jakarta, dan untuk tidak melaporkan pembina Demokrat.
“Sebenarnya, sudah siap melaporkan, begitu Pak Surya Palo dan Anis menegaskan jangan terpancing ocehan Partai Demokrat”, katanya Ahmad Sahroni, Senin (04/09)
Menurut AS, bahwa kami sudah sampai di Bereskrim Polri sekitar jam 10.00Wib dan akan masuk ruang Pelaporan.
Namun tak sampai di ruang PSK Mabes Polri, tau-tahu pak Anis dan Surya polo sudah melarang, jangan melaporkan.
“Tak usah di dengar oceha pak SBY,” katanya AS.
Partai NasDem batal melaporkan melaporkan jajaran petinggi dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri, Senin (4/8).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, tampak hadir di Bareskrim Polri Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Ia mengklaim partai Nasdem batal melaporkan SBY dan elite Demokrat karena ditahan oleh Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh dan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Tadi saya di jalan menelepon Ketum.
Tapi pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni kepada wartawan di Bareskrim Polri.
“Jadi saya nih sebenarnya sudah siap melaporkan tapi, dikutip CNNIndonesia.
Tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan.
Kebetulan tadi pak Anies juga WA (whatsapp) saya untuk meminta juga hal yang sama.
“Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024,” tambahnya.
henry / postb
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Warga datang ke lapangan terlihat merah semua, dan diduga lautan merah.
Otak-atik dukungan parpol terhadap Capres belakangan jadi dinamika dan manuver politik bagi kubu Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Apel Terakhir Bupati Zaki Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru.
Lalu pihak penyidik melakukan pemanggilan pada dugaan tersangka, lalu dengan barang bukti kuat pihak KPK melakukan penahanan tersangka.
Jika pihak aparat tidak bertindak secepatnya, hal ini akan banyak lagi korban. Tak tahu siapa lagi yang jadi korban.
No Responses