Sahroni mengingatkan pada saudara kapolri, bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri khususnya Polda Metro Jaya
Jakarta, postbanten
Sahroni mengingatkan pada saudara kapolri, bahwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri khususnya Polda Metro Jaya meninjau ulang kebijakan larangan sepeda melintasi jalur sepeda.
Takut kemungkinan kajian saudara Polda Metro Jakarta, salah tafsir. Yang ada di kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin, dan Haji R. Rasuna Said.
“Kebijakan larangan sepeda di jalur sepeda ini wajib dipertimbangkan kembali dengan beberapa alasan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan alasan pertama, kalau disebutkan keberadaan sepeda takut menyebabkan kerumunan, itu kurang berkorelasi. Hal itu menurut dia karena jalur sepeda untuk sepeda, sehingga tidak akan terlalu ramai.
“Kalau kekhawatirannya sepeda ‘roadbike’ membuat kerumunan, pada faktanya di lapangan pengguna ‘roadbike’ juga hanya bersepeda sampai pukul 6.30 WIB dan tidak lewat jalur sepeda. Jadi saya rasa aturannya kurang tepat,” ujarnya.
Alasan kedua menurut dia, kebijakan Polda Metro Jaya tersebut cenderung diskriminatif terhadap para pengguna sepeda karena larangan tersebut diberlakukan setiap hari.
Dia mempertanyakan kebijakan tersebut diberlakukan bagi pedagang kopi keliling atau “starling” yang mencari uang dari berjualan dan orang pergi ke kantor menggunakan sepeda untuk kelestarian lingkungan hidup. (henry/postb/ant)