mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Proyek Pembangunan GSG Kelurahan Curug Kulon, pihak ispektorat agar di bleklis.


Kabupaten Tangerang, postbanten.net.

Proyek pembangunan Gedung Serbaguna (GSG) di Kelurahan Curug Kulon, Kabupaten Tangerang, kembali di lanjutkan setelah sempat mangkrak akibat di tinggal kabur oleh mandor dan para pekerja. Selasa (26/8/2025).

Proyek Pembangunan GSG Kelurahan Curug Kulon, pihak ispektorat agar di bleklis.

Pembangunan yang menelan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh CV. Tri Putera Contractor.

Namun, progresnya terhenti dalam beberapa waktu hingga akhirnya di lanjutkan kembali pekan ini.

Sejumlah pekerja baru yang kini menggarap proyek mengaku baru dua hari mulai bekerja. Mereka menegaskan bukan bagian dari tim lama yang meninggalkan pekerjaan.

“Ini kami baru mulai dua hari. Sebelumnya bukan kami yang ngerjakan.

Katanya mandor lama kabur dan pekerjaannya ditinggalkan. Kalau tidak di tinggal, mestinya sekarang sudah hampir selesai,”Ujar salah seorang tukang di lokasi.
.
Dalam proyek pemerintah, Struktur pertanggungjawaban Seharusnya jelas.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bertindak tegas sebagai pemilik pekerjaan sekaligus penanggung jawab utama pengadaan Barang dan jasa.

Sedangkan kontraktor pelaksana, manajer proyek, konsultan perencana, hingga konsultan pengawas memiliki fungsi masing-masing agar pembangunan berjalan sesuai aturan.

Namun, dengan nilai Anggaran yang mencapai miliaran rupiah, proyek GSG Curug Kulon justru sempat terbengkalai tanpa kejelasan pengawasan.

Hingga berita ini di turunkan, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan Tindakan tegas/ keterangan resmi terkait Kepada CV Try Putera Contraktor Yang mengerjakan Pembangunan GSG Curug Kulon itu, langkah evaluasi atas keterlambatan proyek tersebut.

Kasus mangkraknya proyek GSG Curug Kulon ini adalah cermin buruknya tata kelola pembangunan daerah.

Bagaimana mungkin proyek miliaran rupiah bisa terbengkalai hanya karena mandor kabur, sementara pemerintah daerah seakan tidak tahu-menahu.

Dalam proyek APBD, tanggung jawab tidak boleh menguap begitu saja. PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas.

Seharusnya menjalankan fungsi pengendalian secara ketat. Kegagalan pengawasan berarti pemborosan uang rakyat.

Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan evaluasi serius dan menindak tegas kontraktor yang lalai, maka kasus ini hanya akan menambah daftar panjang lemahnya pengawasan proyek pemerintah.

Pada akhir nya, rakyat kembali di rugikan, sementara miliaran rupiah menjadi sia-sia.

Proyek APBD adalah Amanah publik. Jangan biarkan uang rakyat menjadi korban Pemborosan Oleh CV Putera Contraktor Tersebut, kelalaian dan lemahnya pengawasan kegiatan proyek pembangunan gsg tersebut.

( Bintang 01/ feri )

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f