mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga oknum BPBD menipu, Barang leptop 100 buah merek Asus ke BPBD propinsi Banten, tak kujung di bayar


Serang, postbanten.net

Proyek yang diduga ada penipu, dan sekarang berujung di polisikan oleh pengacara PT. Putera Pengestu Jaya (PT. PPJ), sabtu (29/07).

Diduga oknum BPBD menipu, Barang leptop 100 buah merek Asus ke BPBD propinsi Banten, tak kujung di bayar

Tak kujung bayar dan leptop sudah di droup, dan saat mau edaran surat tanda tangan penagihan pada perusahaan PT. PPJ belum dapat di bayar tahun ini.

Karena tidak sesuai SPK Proyek kerja, pihak PT. PPJ melaporkan pada pihak Polisi.

“Kami sudah di rugikan oleh BPBD janjinya ada pembayaran setelah proyek di kerjakan”, katanya pihak perusahaan.

Menurut informasi di terima, bahwa proyek leptop ternyata belum ada listnya pengadaan leptop, kemungkinan di bayar di Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2023.

Seorang pengusaha mengaku telah dirugikan adanya proyek fiktif pengadaan 100 unit laptop di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten.

Akibatnya, Direktur Utama PT Putera Pangestu Jaya Lestari, Lila Tania mengaku telah dirugikan senilai Rp3,7 miliar karena belum ada pembayaran.

Kuasa hukum perusahaan asal Bali itu, Alfiando Yudistira Santosa mengaku telah melaporkan hal itu ke Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Dikatakan Alfiando, dugaan penipuan itu bermula ketika PT Putera Pangestu Jaya Lestari selaku pihak ketiga mendapatkan tawaran pekerjaan pengadaan 100 unit laptop tahun 2023 di BPBD Banten.

Tawaran itu diperoleh dari seorang yang mengaku pihak kedua pemenang proyek inisial RZ.

Kemudian, RZ mempertemukan pihak perusahaan dengan oknum pejabat di BPBD Banten berinisial AAS agar percaya bahwa ada proyek tersebut.

AAS diketahui menjabat salah satu Kepala Bidang di BPBD Banten.

“Saat pertemuan di kantornya, pejabat itu membenarkan ada pengadaan 100 unit laptop di BPBD Banten,” kata Alfiando saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (29/7/2023). dikutip kompas.com

Dikatakan Alfiando, usai pertemuan dan terjadi kesepakatan, AAS langsung membuat surat perintah kerja (SPK) sebanyak 20 kontrak.

Akhirnya, pada Februari 2023, PT Putera Pangestu Jaya Lestari mengirimkan barangnya dan diserah terimakan sebabyam 100 unit laptop merk Asus di kantor BPBD Banten.

“Saat itu yang menerima langsung oknum pejabat yang bersangkutan, yang nerima di kantornya.

Kami ada bukti foto saat serah terimanya,” ujar Alfiando.

hasan / henry / postbant

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f