PJPT kab. Tangerang meminta pada aparat hukum tangkap,dan di adili,kini sudah melanggar istutusi lembaga

Pasarkemis, postbanten
Para LSM se-Tangerang akan menyatuhkan dan kekompakan segera di usut tuntas kinerja, dan bagi-bagikan uang 50.000 dan uang dolar ke pihak politik dan oknum yang di anggap lawan politiknya, senin (07/03).
Kata Ketua PJPT, minta Bupati dan serahkan pada pihak polresta Tigaraksa, Polda Banten Oknum kades dianggap sebarkan kebencian-proses hukum wajib berjalan.
“Kami minta maaf juga tidak melalui jumpa pres, ini juga mreka tidak tahu prosedur juga,ini harus tetapberajalan hukumnnya,ini sudah termasuk istutusi lembaga, bukan perorangan lagi”, katanya ketua PJPT Kab. Tangerang
Ia sempat bicara melalui wartwan dan lsm cukup 50.000 sudah beres urusannya.
Jika hal, saat lsm dan wartawan mau tetima uang 50.000 akan di jelaskan, bahwa ia sudah perna pendidikan di puncak bogor, jawa barat.
“Kemubgkinan itu becanda kali pak, bahwa ia sering becanda sama-sama teman kades”, kata kades maskota ketua kades kab. Tangerang, minggu melalui whatsapp
Maskota menjelaskan, itu bisa saja salah paham kali, “kalau itu becanda kenapa di share ke group ya, ini penyakit juga”, katanya.
Ketika di komfirmasi pihak kades wanakerta kec. Sidang jaya kab tangerang, tidak di hubungi.
“Tut, tut, tut, nomor yang anda belum dapat di hubungi, kemungkinan di luar jangkauan”, kata hp-nya.
Henry/postb