Para wartawan akan mengambil sikap, akan melaporkan pada pihak Polresta Tigraksa Polda Banten, dengan tuduhan terduga pencemaran nama situsi lembaga
Pasarkemis, postbanten
Para wartawan akan mengambil sikap, akan melaporkan pada pihak Polresta Tigraksa Polda Banten, dengan tuduhan terduga pencemaran nama situsi lembaga, dalam waktu dekat akan mengabil langka-langkah hukum. minggu (06/03)
Para ketua organisasi sekarang lagi menyiapkan cara untuk menjeratkan terduga oknum yang tidak mempuyai prikemanusiaan dan keadilan, ini perlu di giring ke polresta Tigaraksa.
Oknum Kepala Desa yang berada di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Peristiwa tersebut bermula saat ada voice note masuk di WAG dan rekan-rekan media lainnya juga merasa tersinggung atas percakapan oknum kades tersebut.
“Wartawan LSM lewat, mau lima puluh ribu dikasih amplop silakan, tidak mau akan saya tujukan ketika saya lagi di didik di pusdikit cimahi bandung, ya jangan macam macam LSM Wartawan ke Lts ya,” isi voice note yang di duga Kades Wanakerta tersebut. dikutip Derapfakta.com
Ketua Apdepsi Kabupaten Tangerang H. Maskhota Hjs, SE saat dikonfirmasi melalui handphone nya mengatakan, kepala Desa tersebut di duga bercanda, namun bercanda seperti itu menurutnya sudah kelewatan.
“Kades tersebut di duga bercanda, namun bercandanya sudah kelewatan, sampaikan aja mohon maaf kepada teman-teman wartawan dan LSM” jelasnya lewat WhatsApp Minggu (6/3/2022)
Ketika di konfirmasi Kepala Desa (Kades) Wanakerta melalui handphonenya belum bisa memberikan tanggapan.
henry/postb