mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihak pengusaha galian Di Gintung Ilegal, tidak tangkap oleh aparat terkait.


Tangerang, postbanten.net

Diduga pihak pengusaha galian C di Kampung Gintung, Desa Gintung, Sukadiri, Kab Tangerang, Banten, kamis (15/08) dibuka kembali.

Diduga galian Tanah Golangan C, diduga kebal hukum.

Bahkan aparat polisi Metro Tangerang, tak berana tangkap pengusaha galian.

Suarat imbauan Kadat Pol. PP Kab Tangerang, tidak di gubris dan larangan-larangan sepwrti juga tidak di takuti oleh pengusaha Galian Tanah golong C.

Bagai mana aturan yang ada di Perbup Tangerang juga tidak di indahkan oleh pengusaha tersebut.

Miris melihatnya imbauan itu seperti kresek yang di padang bertabangan di pohon kelapa, dan seakan para truk didiamkan saja tak ubah sampah yang menumpuk.

“Emang apa urusan sama saya, itu urusan pihak pengusaha Galian, saya suruh angkat, kami angkat, kami ini cuman supir”, ujarnya ujang mobil truk.

“Kalau sudah habis trayeknya, kami pindah”, katanya.

Kata ujang, kami tergantung perintah dari yang nyuruh.

“Tidak bakal berhenti pak, dari lahan pakir saja kami sudah keluarkan, mana mungkin ia tangkap kami”, kata Danu supir truk.

(Feri / dian)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f