Pembongkaran warung diatas tanah miLik H. Rudi Samin, adalah anggota Garnisun
Posbanten.net
DEPOK – Dilahan yang dimiliki ahliwaris H. Rudi Samin di jalan KSU Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Jawa Barat.
Menurut narasumber ahliwaris H. Rudi Samin mengatakan warung kopi yang dirobohkan oleh alat berat itu adalah, warung seorang oknum Garnezun, oknum tersebut mendirikan bangunan warung kopi, dilahan ahliwari H. Rudi Samin tanpa seijin ahliwaris pemilik warung kopi tersebut tidak penah meminta injin kepada ahliwaris ujar narasumber H. Rudi Samin.
“Sehingga warung tersebut kita robohkan, tutur H. Rudi Samin.
saat dilaksanakan perobohan warung kopi tesebut, pihak pemilik waruk tidak ada perlawanan alias pasrah.
Pemilik warung meminta tukangnya utk memindahkan semua peralatannya ke area perkantor Garnezus di jalan KSU kampung Serap Kelurahan Tirtajaya Kota Depok.
Tuti/Posbanten