Pemanggilan matan Walikota Balikpapan, di duga terduga ada kaitan dengan pekerjaan proyek Dinas PU Kota Balikpapan.
Balikpapan, POSTBANTEN.NET
Pihak KPK telah memanggil Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/03).
Pemanggilan matan Walikota Balikpapan, di duga terduga ada kaitan dengan pekerjaan proyek Dinas PU Kota Balikpapan.
Alasan KPK untuk memanggil Matan Walikota Rizal, ada kaitannya dengan memuluskan proyek di PU, kini akan ada pemanggilan LPSE pengadaan barang dan Jasa, dikutip antara.com.
Rizal dimintai keterangan bersama dua pejabat di masa pemerintahannya, yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Tara Allorante, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Madram Muchyar.
“Kami panggil Rizal Effendi dalam kapasitas saksi dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KPK memeriksa para mantan pejabat itu di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, di Jalan MT Harjono Nomor 01.
Selain ketiga mantan pejabat tersebut, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak swasta, di antaranya Suaidi Sumiyati dan Ala Simora.
jujun/deny/postb