IFRAME SYNC

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan, Setelah beberapa orang yang di panggil menjadi saksi.


Jakarta, postbanten.net

Setelah di periksa oleh Kejagung RI, bahwa terdapat ada kejanggalan dalam dukumen ia miliki dengan hasil keterangan, jumat (19/01).

Setelah beberapa orang yang di panggil menjadi saksi.

Ada sekitar 5 orang yang akan di jadikan tersangkah oleh kejagung.

Kejagung akan menarik kesimpulan, bahwa beberapa orang akan di jadikan tersangka.

Dalam waktu dekat ini kejagung akan menyampaikan hasil pemeriksaan.

“Kami akan mengumumkan ada sekitar 5 orang akan di jadikan tersangka”, katanya Dr. Ketut.

Menurut Ketut, bahwa hasil pemeriksaan dari Kuntadi, ada sekitar 5 orang yang akan di tetapkan tersangka.

Setelah penetapan tersangka, kata Kuntadi, pihak kejagung ambil langkah-langkah penahanan terhadap tersangka.

Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa, Sumatra Utara-Aceh, dikutip republika.com.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pengumuman tersangka akan disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Jumat (19/1/2024).

“Konfrensi pers pengumuman tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur KA Besitang-Langsa akan dilaksanakan sore ini,” kata Ketut di Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Ketut belum bersedia membeberkan berapa orang jumlah tersangka yang akan diumumkan.

Tetapi, dia memastikan, sebelum dirilis, tersangka terkait kasus tersebut akan digelandang ke sel penahanan.

“Penetapan tersangka sekaligus akan ditindaklanjuti dengan penahanan,” ucap Ketut.

hasdanil / henry / postban

Berita Terkait

Top
.