Diduga Jampidsus setelah penyerahan barkas dukumen ke rugian negara, lalu 2 anggota densus 88 ikuti.
Jakarta, postbanten.net
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kiri) menerima laporan hasil penghitungan terkait kerugian negara dalam kasus korupsi timah.
Diduga Jampidsus setelah penyerahan barkas dukumen ke rugian negara, lalu 2 anggota densus 88 ikuti.
Jampudsus Febrie setelah menyerahkan berkas kasus dugaan ke pada lembaga negara.
Setelah pulang dari penyerahan berkas dukumen penyerahan lalu di ikuti dari Restoran Cipete Jarta selatan lalu ia ikuti.
Karena dukumen telah di serahkan pada KPK bagian keuangan negara.
Pihak dari kejagung akan tetus penangkapan kasus ini sampai masuk pada sidang Tipikor Jakarta Selatan.
“Kami akan teruskan kasus ini sampai final ke Tipikor sidang”, ujarnya Febrie.
Kata Febrie, Malahan tentang 2 orang yang mengikuti sudah di selitik kejagung tenrang pidana umum dan tindakan kejahatan.
Kasus ini lagi di tangani oleh Jampudsus yang diserahkan ini dukumen laporan di tetima Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari (kanan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Dikutip kompas.com.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88.
Tidak tertutup kemungkinan setelah Jampidsus menyerakan berkas kerugian pada Negara, Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana
“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan dilapangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang menguntit ternyata didalam hp yang bersangkutan ditemukan profiling dari pak Jampidus,” kata Ketut dalam keterangan pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut mengungkapkan, satu anggota Densus 88 yang ditangkap sempat di bawa ke kantor Kejagung untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dibawa ke kantor, ternyata anggota Polri, saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri,” kata Ketut.
Sementara Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah buka suara terkait kasus penguntitan. Febrie mengatakan, kasus ini telah diambil oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
(Sahat / dais )