IFRAME SYNC

Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) Enam(6) muda mudi di amankan polisi di Puri jaya.


Tigaraksa, postbanten.net

Masih mudah pantas duduk di sekolah, belajar, bermain dan becanda seusia mereka. Kok, kini jadi kejam, siapa yang di salahkan. Senin (23/05)

“Aku rasa kami tidak perna mengajarkan memberikan materi pendidikan kekerasan pada anak sekolah kok jati tauran dan kekerasan terhadap orang lain, polisi kedapatan membawa senjata tajam (Sajam)
Enam(6) muda mudi di amankan polisi di Puri jaya”, katanya Nurman, S.Pd seorang guru smp

Miris lagi lagi muda mudi kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit ditangkap oleh security keamanan perumahan puri jaya, tepatnya di belakang alfamart perumahan puri jaya, desa sukamantri, kecamatan pasar kemis, kabupaten tangerang-banten, minggu (22/05/2022).

Ke enam remaja tersebut terbilang masih labil dan dibawah umur, salah satu pelaku yang membawa sajam jenis celurit mengatakan,” itu punya teman hanya nitip ke saya.

Dapat kita jelaskan terkait pasal yang dikenakan, yaitu pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun Penjara.

Dede (27) salah satu Danru security perumahan puri jaya mengatakan, sebelum kami tangkap dan di bawa ke kantor, awalnya kami perhatikan dahulu kenapa muda mudi ini pada nongkrong di tempat yang gelap.

“Pas didekati ternyata salah satu dari ke enam pelaku muda mudi tersebut hendak melakukan tindakan asusila berhubungan intim,” ucapnya kepada awak media.

Lanjut Dede, kami sempat mengejar salah satu teman pelaku, tetapi ia berhasil melarikan diri dengan membawa kendaraan roda dua.
“Setelah kami introgasi dan di data,

selanjutnya kami berkordinasi dengan pihak yang berwajib polsek pasar kemis, tidak berselang lama anggota Polsek pun datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan pelaku muda mudi tersebut,

beserta barang bukti satu buah Sajam jenis celulit, dan empat unit Handphone, serta satu unit motor yang berhasil kami weamankan,” Jelasnya.

Guna pengembangan lebih lanjut Kini Ke enam para pelaku muda mudi tersebut, langsung di amankan pihak polsek pasar kemis untuk di mintai keterangannya dan pertanggung jawabannya.

Serta akan memanggil seluruh orang tua para pelaku tersebut.

(Sopiyan/postb)

Berita Terkait

Top
.