mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f IFRAME SYNC
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kaligis : Independensi Kedokteran Indonesia Menghadapi Kehancuran.


Jakarta, Postbanten.Net. 

Pengacara OC Kaligis menyatakan saat ini independensi kedokteran Indonesia menghadapi kehancuran karena adanya intervensi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terhadap Kolegium di Tanah Air.

“Pilar ketahanan nasional di tengah ancaman global, maka saat ini kesehatan harus pro rakyat, ” kata OC Kaligis di Jakarta, Rabu.

Kaligis mengatakan pada tahun 1978 Muktamar Ahli Bedah Indonesia (MABI) di Medan, Sumatera Utara berganti nama menjadi kolegium, maka kolegium digagas, dilahirkan serta dikembangkan pengampu ilmu kedokteran sebagai lembaga ilmiah sehingga kolegium bukan bentukan pemerintah.

Namun kata dia dalam keputusan Menkes RI No. HK.01.07/Menkes/158/2024 tentang Keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia yang ditunjuk langsung dan menjadi preseden serius yang mencederai independensi profesi kedokteran.

Menurut pengacara yang juga Guru Besar Universitas Negeri Manado, Sulawesi Utara itu mengenai keputusan Menkes tersebut adalah perbuatan melanggar hukum oleh admistratur.

Bahkan dalam ketentuan pasal 707, 708 dan pasal 710 PP No.28 tahun 2024 pada intinya mengatur bahwa kolegium dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya harus berkoordinasi dengan menteri dapat melakukan penyesuaian.

Oleh karena itu, maka sejumlah dokter ahli yang menamakan Dokter Cinta Tanah Air (DOKTARA) meminta Kaligis menjadi kuasa hukum selama melakukan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sedangkan dasar hukum independensi kolegium adalah pasal 28 E ayat 3 UUd 1945, pasal 1 angkan 1 Permenkumham No.3 tahun 2016, pasal 1 angkan 26 UU tentang Kesehatan serta pasal 1653 KUH Perdata.

Kaligis menambahkan penyalahgunaan wewenang yang dapat mengubah kolegium dari lembaga ilmiah independen menjadi alat politik pemerintah.

Tahun 2010, Menkes Siti Fadilah Supari menutup laboratorium Naval Medical Research Unit 2 (NAMRU 2) di Jakarta milik Angkatan Laut Amerika Serikat, bahwa laboratorium itu adalah kegiatan intelijen yang tercover dengan penelitian medis dengan alasan keberadaannya ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.

** (adit)

Berita Terkait

Top
.
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f